Munculnya departemen Agama adalah sebuah wadah untuk menampung kepentingan dan keinginan bagi masyarakat Islam, mengingat pendidikan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan bahkan hingga memasuki masa kemerdekaan pendidikan Islam masih terus bergelut dan berkembang dengan sistem pendidikan Barat (peninggalan Belanda). Seiring perkembangan zaman berhasil menanamkan pendidikan Barat dan telah mengeser kedudukan pendidikan Islam di hati masyarakat. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan departemen agama dalam pendidikan Islam di Indonesia, agar masyarakat Islam tetap dalam fitrahnya yaitu Islam. Untuk meningkatkan hasil penelitian penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan teori yang relevan yang diambil dari beberapa sumber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa munculnya departemen Agama sebagai departemen yang menjadi jembatan bagi pendidikan umat Islam. Apalagi melihat pendidikan nasional Indonesia berkiblat pada sistem pendidikan Barat. Sistem pendidikan yang berkiblat pada pendidikan Barat secara praktis dan teoritis berbeda dengan sistem pendidikan Islam. Namun dengan kebijakan yang diberikan departemen Agama, pendidikan Islam bertahan dari gelombang perkembangan pendidikan di negara kita ini. Kebijakan Departemen Agama ternyata memberikan perubahan terhadap pendidikan Islam khususnya. Dengan berdirinya departemen Agama, pengertian pengurusan seperti saat melakukan perubahan dari mengamati dan mengawasi membina, membantu dan memajukan kehidupan beragama di negara Indonesia tercinta. Kata kunci : Departemen Agama, Kebijakan, Pendidikan, Islam.
Copyrights © 2022