HUKUMAH: Jurnal Hukum Islam
Vol 5, No 1 (2022)

PEMIKIRAN IBN HAZM TENTANG HUKUM MENGGANTI HEWAN AQIQAH DENGAN SELAIN KAMBING

Jasmiati Jasmiati (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2022

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini ditulis berdasarkan latar belakang Pendapat para Fuqoha: beraqiqah dengan selain kambing ini diperbolehkan, asqiqah yang diperbolehkan ialah hewan yang dibolehkan dalam kurban, seperti unta, sapi dan kambing kacang atau domba. Ibnu Hazm berpendapat bahwa tidaklah sah aqiqah melainkan dengan apa-apa yang dinamakan dengan kambing, baik itu jenis kambing benggala atau kambing biasa, dan tidaklah cukup hal ini dengan selain yang telah kami sebutkan, tidak pula jenis unta, tidak pula sapi, dan tidak pula lainnya. 

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

HUKUMAH

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Environmental Science Other

Description

Focus dan scope artikel yang akan diterima dan diterbitkan dalam Jurnal HUKUMAH harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam yaitu: Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, ...