ABSTRAKPelecehan seksual merupakan persoalan yang kerapkali terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Persoalan ini tidak hanya ada di dalam kehidupan sekuler tapi juga ada dalam kehidupan gereja. Pelaku pelecehan seksual juga berasal dari segala lini masyarakat termasuk kaum rohaniawan yang disebut juga kaum klerik atau dalam bahasa Yunani disebut dengan klerus. Perlu disadari bahwa seksualitas merupakan pemberian Tuhan kepada manusia yang hakiki untuk dijalankan sesuai dengan kodrat seksual manusia dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat bukan dipakai untuk suatu penyimpangan. Seksualitas itu baik, akan tetapi dapat menjadi berbahaya jika digunakan dalam kepentingan hasrat manusia yang menyimpang dan akan merusak kehidupan oranglain. Di dalam tulisan ini penulis mengkaji kasus pelecehan seksual yang terjadi di Sekolah Tinggi Bibelvrouw Huria Kristen Batak Protestan (STB HKBP) yang dilakukan oleh kaum klerik atau pelayan gereja bahkan seorang dosen teologi dengan memakai tinjauan Teori Seksualitas. Katakunci : Pelecehan Seksual, Seksualitas, Sekolah Tinggi Bibelvrow HKBP AbstractSexual harassment is a problem that often occurs in social life. This problem exists not only in secular life but also in church life. Perpetrators of sexual harassment also come from all walks of life, including clergy who are also called clerics or in Greek they are called clergy. It should be realized that sexuality is a gift from God to an essential human being to be carried out in accordance with human sexual nature and the norms prevailing in society, not to be used as a deviation. Sexuality is good, but can be dangerous if used in the interests of human desires that distort and will damage the lives of others. In this paper, the author examines cases of sexual harassment that occurred at the Bibelvrouw Huria Kristen Batak Protestant High School (STB HKBP) carried out by clergy or church servants and even a theology lecturer using a review of Sexuality Theory. Keywords: Sexual Harassment, Sexuality, High School Bibelvrow HKBP
Copyrights © 2022