UU No. 6 Tahun 2014 mengenai Desa adalah spirit baru untuk BUMDes bertransformasi jadi lembaga perekonomian yang vital. Posisi ini amat strategis untuk BUMDes selaku lembaga ekonomi dan lembaga sosial yang berpotensi menjadikan masyarakat desa diberdayakan. BUMDes penting dilakukan pengkajaian kajian yang menggali tentang permasalahan seputar BUMDes masih sangat minim, apalagi yang menggali dengan spesifik. Tujuan dilaksanakannya penelitian ini adalah memotret BUMDes serta membandingkannya di waktu bersamaan. Perbandingan BUMDes yang bisa berkembang serta bertahan dengan BUMDes yang kurang tidak berkembang. Perbandingan yang dihasilkan berguna untuk bahan revitalisasi kelembagaan guna menjasikan ketahanan serta kemandirian desa menjadi semakin meningkat.
Copyrights © 2022