Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah
Vol. 3 No. 2 (2022): Juli

STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM DI AFGHANISTAN

Mochammad Agus Rachmatulloh (Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri)
Dewi Faridah (Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri)
Nurul Hidayati (Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri)
Choirotul Jannah (Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri)
Royanis Ansory (Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri)



Article Info

Publish Date
02 Jul 2022

Abstract

Abstrak: Artikel ini menguraikan tentang perkembangan hukum keluarga Islam di negara Afghanistan  mulai dari mahar, perkawinan anak, poligami sampai perceraian, serta tipologi dalam pembaharuannya. Dalam praktik kehidupan berbagsa dan bernegara seiring dengan perkembangan zaman, tempat, waktu dan kondisi perkembangan dan pembaharuan hukum keluarga Islam selalu dibutuhkan, walaupun sebenarnya hukum keluarga Islam sendiri telah diatur dalam syari’at Islam. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode dokumen dan Fokus Grup Diskusi (FGD). Adapun rumusan masalah yaitu: Bagaimana perkembangan hukum keluarga Islam di Afghanistan? Bagaimana tipologi pembaharuan hukum keluarga Islam di Afghanistan? Adanya perkembangan hukum keluarga Islam terutama terkait  mahar, perkawinan anak, poligami dan perceraian. Tipologi pembaharuannya menggunakan tipe adaptif unifikasi madzhab dan progresif unifikasi yang berarti bahwa negara Afghanistan menyatukan hukum fiqh, hukum sipil dan madzhab.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

minhaj

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Is published on cooperation faculty of sharia and Islamic economics and Journal Publishing Agencies (Lembaga Penerbitan dan Jurnal Ilmiah or LPJI) of Islamic Institute of Bani Fattah Jombang. This journal specializes in sharia studies covering law, economics and other sharia ...