Mochammad Agus Rachmatulloh
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM DI AFGHANISTAN Mochammad Agus Rachmatulloh; Dewi Faridah; Nurul Hidayati; Choirotul Jannah; Royanis Ansory
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 3 No. 2 (2022): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v3i2.943

Abstract

Abstrak: Artikel ini menguraikan tentang perkembangan hukum keluarga Islam di negara Afghanistan  mulai dari mahar, perkawinan anak, poligami sampai perceraian, serta tipologi dalam pembaharuannya. Dalam praktik kehidupan berbagsa dan bernegara seiring dengan perkembangan zaman, tempat, waktu dan kondisi perkembangan dan pembaharuan hukum keluarga Islam selalu dibutuhkan, walaupun sebenarnya hukum keluarga Islam sendiri telah diatur dalam syari’at Islam. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode dokumen dan Fokus Grup Diskusi (FGD). Adapun rumusan masalah yaitu: Bagaimana perkembangan hukum keluarga Islam di Afghanistan? Bagaimana tipologi pembaharuan hukum keluarga Islam di Afghanistan? Adanya perkembangan hukum keluarga Islam terutama terkait  mahar, perkawinan anak, poligami dan perceraian. Tipologi pembaharuannya menggunakan tipe adaptif unifikasi madzhab dan progresif unifikasi yang berarti bahwa negara Afghanistan menyatukan hukum fiqh, hukum sipil dan madzhab.
Eksistensi Hukum Adat Dalam Tata Hukum Indonesia Amrita Ajeng Safitri; Ibnu Khoirun; Syafira Puji Astutik; Mochammad Agus Rachmatulloh
Rechtenstudent Journal UIN KHAS Jember Vol. 3 No. 2 (2022): Rechtenstudent August 2022
Publisher : Sharia Faculty, KH. Achmad Siddiq State Islamic University of Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/rch.v3i2.124

Abstract

Hukum adat Indonesia menjadi bagian penting dari aturan atau norma yang lahir dan muncul dari adat istiadat atau kebiasaan dari masyarakat yang senantiasa berkembang serta memiliki hubungan dengan kegiatan manusia dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, pada umumnya hukum adat berbentuk tidak tertulis, selalu dihormati dan dipatuhi oleh masyarakat, sebab mempunyai akibat hukum. Tujuan dari penulisan artikel ini merupakan sebagai pemahaman serta menelaah mengenai latar belakang dari munculnya hukum adat di Indonesia, pertumbuhan hukum adat Pada zaman kerajaan Hindu, kerajaan Islam, pada masa ekspansi kompeni, korelasi antara hukum adat dengan politik hukum kolonial dan hukum adat pasca kemerdekaan. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan historis. Hasil dari penelitian ini adalah hukum adat sudah ada sejak masa kerajaan Hindu sebagai aturan masyarakat berlangsung sejak masa polinesia melayu yang berlanjut sampai masa kesultanan pada masa kerajaan Islam. Kemudian ketika mulai masuknya bangsa barat kedalam wilayah Indonesia, hukum adat sedikit mengalami pergeseran dan penyesuaian dengan diterapkannya hukum positif barat di Indonesia. Tetapi mayoritas dari masyarakat Indonesia lebih memilih menggunakan dan menegakkan hukum adat ini, pasalnya hukum adat ini sudah melekat pada masyarakat sejak zaman-zaman sebelumnya. Hingga pada akhirnya eksistensi dari perkembangan hukum adat ini mendapat sebuah kepastian pada masa pasca kemerdekaan Indonesia, karena secara resmi telah diakui oleh negara keberadaannya dalam pasal 18B ayat (2) UUD NRI 1945.
EFFECTIVENESS OF MEDIATION IN PREVENTING DIVORCE IN THE LAND OF PAPUA Baitur Rohman; Mochammad Agus Rachmatulloh
JAS : Jurnal Ahwal Syakhshiyyah Vol 4 No 2 (2022): Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS)
Publisher : Fakultas Agama Islam UNISMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33474/jas.v4i2.17607

Abstract

Mediation as an alternative dispute resolution, of course, provides a fairly large maslahah value to those who are litigating. Mediation in divorce cases in the Religious Courts is a mandatory stage before the case proceeds to the trial stage. The main problem in the research, how is the effectiveness of mediation in preventing divorce in Papua. The focus of the research is on the successes and failures as well as the factors that influence the implementation of mediation at the three Religious Courts in Papua (Jayapura, Sentani and Arso). The purpose of the study was to analyze the effectiveness of mediation in preventing divorce in Tanah Papua. This type of empirical legal research is qualitative in nature with a juridical-sociological approach. Primary data sources for Judges and Registrars at the three Religious Courts. Data collection methods are observation, interviews, and documentation studies. Data analysis techniques with data reduction, data presentation and drawing conclusions. The results show the percentage of successful mediation of divorce cases over the last four years: Jayapura Religious Court 10.3%; Sentani 1.8%; and Arso 2.3%. Based on the results of these percentages, it is concluded that the role of mediation to prevent divorce in the three Religious Courts has not been effective. Factors that influence: The professionalism of judges is still low; The minimum number of mediators; and the litigants. The research implication is that so that the implementation of mediation in preventing divorce in Tanah Papua can run effectively, strategic steps must be taken, namely: Increasing the quantity and quality of mediator judges in the Religious Courts; Optimizing the role of Mediator from outside the court; Develop partnerships with BP4 in mediating and fostering sakinah families. Keywords: Effectiveness, Mediation, Divorce, Papua   EFEKTIFITAS MEDIASI DALAM MENCEGAH TERJADINYA PERCERAIAN DI TANAH PAPUA  Abstrak Mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa, tentu memberikan nilai maslahah cukup besar terhadap mereka yang berperkara. Mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama merupakan tahapan wajib dilaksanakan sebelum perkara dilanjutkan ke tahap persidangan. Masalah pokok dalam penelitian, bagaimana efektifitas mediasi dalam mencegah terjadinya perceraian di Tanah Papua. Fokus penelitian mengenai keberhasilan dan kegagalan serta faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pelaksanaan mediasi pada tiga Pengadilan Agama di Papua (Jayapura, Sentani dan Arso). Tujuan penelitian untuk menganalisis efektifitas mediasi dalam mencegah terjadinya perceraian di Tanah Papua. Jenis penelitian hukum empiris, bersifat kualitatif dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Sumber data primer Hakim dan Panitera pada tiga Pengadilan Agama tersebut. Metode pengumpulan data observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Teknik analisa data dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil menunjukkan prosentase keberhasilan mediasi perkara perceraian selama empat tahun terakhir: Pengadilan Agama Jayapura 10,3%; Sentani 1,8%; dan Arso 2,3%.  Berdasarkan hasil prosentase tersebut, diambil kesimpulan bahwa peran mediasi untuk mencegah terjadinya perceraian di tiga Pengadilan Agama tersebut belum efektif. Faktor-faktor yang mempengaruhi: Profesionalisme hakim yang masih rendah; Minimnya jumlah mediator; dan Para pihak yang berperkara. Implikasi penelitian, agar pelaksanaan mediasi dalam mencegah terjadinya perceraian di Tanah Papua dapat berjalan dengan efektif maka harus dilakukan langkah-langkah strategis yaitu: Meningkatkan kuantitas dan kualitas para hakim mediator di Pengadilan Agama; Optimalisasi peran Mediator dari luar pengadilan; Mengembangkan kerjasama kemitraan dengan BP4 dalam melakukan mediasi dan pembinaan keluarga sakinah. Kata Kunci: Efektifitas, Mediasi, Perceraian, Papua