Sertifikat Pengawakan (Safe Manning Certificate) adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk awak kapal yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan ketentuan nasional dan internasional yang menerangkan jumlah awak kapal yang diwajibkan dan sertifikat keahlian. Namun ada beberapa faktor yang menjadi kendala dalam proses penerbitan safe manning. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui proses penerbitan safe manning dan faktor penghambat penerbitan safe manning. Adapun metode pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik observasi yang terjun langsung ke lapangan, kemudian teknik dokumentasi yang dibuat atau yang berkaitan dengan oleh arsip tempat penelitian. Teknik penambilan sampel pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dimana teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu. Hasil pada penelitian ini menunjukan bahwa, beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penghambat proses penerbitan safe manning adalah faktor kurangnya sarana dan prasarana dan kendala pengguna jasanya sendiri dalam hal masih adanya ditemukan pengguna jasa yang belum mengerti mengenai prosedur pelayanan penerbitan sertifikat safe manning itu baik dari syarat-syaratnya maupun prosedur yang harus dilalui.
Copyrights © 2022