Pemerintah Indonesia telah membuat kebijakan dalam upaya mengatasi kasus penyebaran covid-19 yakni dengan adanya program vaksinasi covid-19 sesuai Peraturan Menteri Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasi No.10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kelurahan Gubeng merupakan salah satu Kelurahan yang berada di wilayah Kota Surabaya yang melaksanakan vaksinasi covid-19. Tujuan dari penelitian ini yakni untuk mengetahui dan menganalisis implmenetasi kebijakan vaksinasi covid-19 di Kelurahan Gubeng Surabaya. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian berdasarkan empat indikator Komunikasi, Sumber Daya, Struktur Birokrasi, Disposisi bahwa implementasi kebijakan vaksinasi covid-19 di Kelurahan Gubeng sudah berhasil dan berjalan dengan baik. Sosialisasi secara rutin tersebut sebagai bentuk pendampingan lanjutan guna memperkuat kemampuan pelaksana dan sasaran dalam melaksanakan program.
Copyrights © 2022