Implementasi pendidikan inklusif menghendaki hadirnya layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan siswa. Langkah awal menyediakan layanan pendidikan yang sesuai adalah identifikasi jenis dan tingkat kebutuhan khusus siswa. Salah satu instrument yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah Profil Belajar Siswa (PBS). Sebagai barang baru, PBS adalah hal asing bagi guru. Untuk itu diperlukan langkah untuk memahamkan guru sebelum menggunakan PBS. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memberikan bekal pemahaman kepada guru terkait mekanisme dan prosedur pengisian PBS. Kegiatan dilaksanakan dengan presentasi dan tanya jawab kepada guru di Gugus 4 Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa guru belum memiliki pemahaman yang memadai untuk mengisi PBS dalam rangka mengidentifikasi kesulitan belajar dan kebutuhan khusus siswa. Hal ini terlihat dari berbagai pertanyaan yang terkait dengan pengisian PBS dan tindakan yang harus dilakukan setelah PBS selesai diisi. Berdasarkan hal itu, dapat disimpulkan bahwa dalam pengisian PBS, guru perlu didampingi sehingga informasi yang dihasilkan akurat, memadai untuk pengambilan keputusan, serta terhindar dari bias.
Copyrights © 2022