Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan izin usahaperdagangan usaha skala kecil di Kecamatan Kawa.ngkoan KabupatenMinahasa. Penelitian ini menggunakan teknik data : observasi, wawancara dandokumentasi. Sumber datanya adalah : Pemerintah Kabupaten Minahasa dalamhal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penanaman Modal dan Pelayanan serta pelakuusaha kuliner di jalan utama Kecamatan Kawangkoan. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa : 1) Kebijakan disebarluaskan secara langsung danmenyeluruh sehingga pelaku usaha tidak mengetahui dan menunjukkan tingkatpartisipasi yang rendah, 2) Partisipasi dalam sasaran kebijakan dari segi pelakuusaha masih kurang, terbukti bahwa 14 belum tempat usaha kuliner hanya 4 yangmemiliki izin, 3) Disposisi kebijakan yang menjadi kewenangan DinasPenanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu belum dilaksanakan dengan baikteratur secara berkala, 4) Kondisi sosial budaya yang melingkupi kebijakantersebut belum mendukung pelaksanaan izin usaha perdagangan kebijakankarena masyarakat kawangkoan masih apatis terhadap kebijakan tersebut.
Copyrights © 2022