cover
Contact Name
Margareth Rantung
Contact Email
administro@unima.ac.id
Phone
+6282192078663
Journal Mail Official
administro@unima.ac.id
Editorial Address
Program Studi Administrasi Negera, Kampus Unima di Tondano Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, 95632
Location
Kab. minahasa,
Sulawesi utara
INDONESIA
Jurnal Administro : Jurnal Kajian Kebijakan dan Ilmu Admiministrasi Negara
ISSN : 27146413     EISSN : 27146421     DOI : https://doi.org/10.53682/administro.v2i1
urnal Administro : Jurnal Kajian Kebijakan dan ilmu Administrasi Negara is a journal published twice a year (June and December) with open and free access. Jurnal Administro has been published since 2019 by LPPM UNIMA (ISSN: 2714-6413 and e-ISSN: 2714-6421) and recevied articel in Bahasa and English for being published. This Journal embraces manuscripts in the field of public administration in the form of book reviews and also article result of research and thinking result of Public Administration which keep growing. We invite lecturers, researchers, students of Public Administration and other related disciplines to submit articles on the results of field research, theoretical discourse, and document content analysis to Jurnal Administro : Jurnal Kajian Kebijakan dan ilmu Administrasi Negara. The administro journal has been supported by the OJS 3 website system which is a new website that been moved from the old website with the OJS 2 support. (link: http://ejournal.unima.ac.id/index.php/administro)
Articles 144 Documents
Reformulasi Kebijakan Pengaturan Pelintas Batas Antara Indonesia-Philipina Joyce Rares; Salmin Dengo; Novva Plangiten
Jurnal Administro : Jurnal Kajian Kebijakan dan ilmu Administrasi Negara Vol. 1 No. 1 (2019): Jurnal Administro: Jurnal Kajian Kebijakan dan Ilmu Administrasi Negara
Publisher : LPPM Universitas Negeri Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (278.133 KB) | DOI: 10.53682/administro.v1i1.1653

Abstract

Kesepakatan Indonesia – Philipina soal hubungan lintas batas (Border Crossing Agreement) telah berjalan lebih 30 (tiga puluh) tahun. Hasil penelitian sebelumnya memperlihatkan bahwa kesepakatan Indonesia – Philipina soal perbatasan telah bias dari apa yang tertuang di dalamnya [1]. Border Crossing Agreement (BCA) mengatur 3 hal yaitu hubungan kekeluargaan, kegiatan keagamaan dan pleasure. Kenyataannya hubungan lintas batas antara dua penduduk di perbatasan telah berkembang pada hubungan perdagangan, sampai pada kegiatan penangkapan ikan secara bersama-sama yang mekanismenya belum diatur dalam sistem perundang- undangan. Penelitan sebelumnya juga memperlihatkan bahwa dalam kondisi yang seperti ini dan oleh karena kebijakan di dalam negeri yang berbeda, maka keuntungan adalah lebih besar dinikmati oleh pihak Philipina, oleh karenanya menjadi sangat urgen untuk segera meng-update kesepakatan perbatasan antara dua negara, serta merumuskan kebijakan terkait dengan pengelolaan wilayah perbatasan, yaitu Kabupaten Kepulauan Talaud. Penelitian ini berupaya untuk menghasilkan formulasi kebijakan konkrit soal pengaturan hubungan lintas batas antara masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud dan Philipina Selatan,agar supaya keuntungan dari hubungan lintas batas ini menjadi berimbang. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi isi dari regulasi formal yang mengatur hubungan penduduk antara dua wilayah ini.
Partisipasi Masyarakat dalam Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Thelma Wawointana
Jurnal Administro : Jurnal Kajian Kebijakan dan ilmu Administrasi Negara Vol. 1 No. 1 (2019): Jurnal Administro: Jurnal Kajian Kebijakan dan Ilmu Administrasi Negara
Publisher : LPPM Universitas Negeri Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (313.634 KB) | DOI: 10.53682/administro.v1i1.1654

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan bentuk partisipasi masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.Jenis penelitian ialah kualitatif, dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menemukan bahwa hanya sebagian masyarakat yang secara sadar berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat. Peran elit lokal masih kurang dalam berpartisipasi, yang terjadi hanya karena ada muatan kepentingan. Para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada dalam struktur forum Mapalus Kamtibmas secara formal dimasukkan dalam forum tapi kenyataannya mereka tidak berfungsi. Dukungan Politik Anggota DPRD hampir tidak pernah terlihat kecuali pada saat-saat kampanye tapi setelah itu hampir tidak pernah terlihat lagi. Lembaga legislatif itu pula tidak pernah terlibat langsung dalam kegiatan mapalus kamtibmas. Peran lembaga legislatif sebagai bagian dari representatif masyarakat belum menjalankan tugas politiknya dalam fungsi budgeting (penganggaran) sehingga dukungan anggaran di tingkat kabupaten sama sekali tidak ada dan kurang mendukung. Hambatan partisipasi dapat disimpulkan bahwa hambatan yang utama partisipasi masyarakat ialah lemahnya sosialisasi dan koordinasi dari pembuat kebijakan. Selanjutnya lemahnya koordinasi antara pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten secara vertikal.
Kepemimpinan, Pengambilan Keputusan dan Diskresi Jetty Mokat
Jurnal Administro : Jurnal Kajian Kebijakan dan ilmu Administrasi Negara Vol. 1 No. 1 (2019): Jurnal Administro: Jurnal Kajian Kebijakan dan Ilmu Administrasi Negara
Publisher : LPPM Universitas Negeri Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (283.155 KB) | DOI: 10.53682/administro.v1i1.1655

Abstract

Penelitin ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan proses pengambilan keputusan pemimpin pada Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Manado (Unima). Pendekatan penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan tehnik pengumpulan data ditempuh melalui observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Sumber data penelitian meliputi sumber data primer yang diperoleh dari informan secara purposive sampling, yang didukung dengan data sekunder berupa studi kepustakaan, regulasi terkait dan dokumen pendukung lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengambilan keputusan pemimpin (Dekan) ditempuh melalui enam tahapan, yang meliputi: 1) tahapan mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan; 2) mengidentifikasi alternatif-alternatif dan solusi pemecahan masalah; 3) menganalisis dan mengevaluasi masing-masing alternatif solusi; 4) memilih alternatif terbaik; 5) melaksanakan keputusan; dan 6) melakukan evaluasi. Untuk mengatasi stagnasi dan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsinya, maka dekan sebagai pemimpin organisasi melakukan tindakan diskresi untuk kepentingan publik sebagai solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi dalam rangka menjawab tuntutan dan ekspektasi masyarakat/mahasiswa.
Pengaruh Budaya Organisasi Terhadap Akuntabilitas Kepala Sekolah Goinpeace Tumbel
Jurnal Administro : Jurnal Kajian Kebijakan dan ilmu Administrasi Negara Vol. 1 No. 1 (2019): Jurnal Administro: Jurnal Kajian Kebijakan dan Ilmu Administrasi Negara
Publisher : LPPM Universitas Negeri Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (506.311 KB) | DOI: 10.53682/administro.v1i1.1656

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh budaya organisasi terhadap akuntabilitas Kepala Sekolah SMA dan SMK se Kota Tomohon dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan teknik analisis regresi dan korelasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1). Budaya organisasi secara signifikan tidak memberikan pengaruh besar terhadap akuntabilitas Kepala Sekolah di SMA dan SMK se Kota Tomohon., 2). Besar pengaruh budaya organisasi terhadap akuntabilitas ialah 13,4 %. Berdasarkan kesimpulan tersebut maka disarankan bahwa : 1). Sebaiknya dilakukan penelitian dan kajian terhadap faktor-faktor dominan yang mempengaruhi akuntabilitas Kepala Sekolah di SMA dan SMK se Kota Tomohon., 2). Dilalukan evaluasi terhadap perubahan-perubahan tata kelola organisasi berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang pendidikan.
Evaluasi Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) di Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Abdul Dilapanga
Jurnal Administro : Jurnal Kajian Kebijakan dan ilmu Administrasi Negara Vol. 1 No. 1 (2019): Jurnal Administro: Jurnal Kajian Kebijakan dan Ilmu Administrasi Negara
Publisher : LPPM Universitas Negeri Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (262.054 KB) | DOI: 10.53682/administro.v1i1.1657

Abstract

KPP dan KD artinya keseluruhan proses pelaksanaan kegiatan melibatkan peran aktif masyarakat. Fasilitator Masyarakat (FM) yang ditempatkan di Kecamatan Bolaang Timur, telah berperan dalam membimbing dan mengarahkan OMS, KD dan. Kelompok masyarakat miskin dan kaum perempuan benar-benar diberdayakan dan diberikan kesempatan untuk terlibat secara aktif berpartisipasi.Infrastruktur yang dibangun pada ketiga sasaran dapat diterima oleh masyarakat, karena masyarakat telah dilibatkan mulai dari tahapan survey, perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan sehingga tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat desa. Secara keseluruhan proses perencanaan oleh masyarakat melalui OMS dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur pada ketiga desa sasaran telah dilaksanakan berdasarkan standar dan kriteria yang telah ditentukan.
Kebijakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Dinas Pengelolaan Keuangan, Aset dan Pendapatan Kabupaten Minahasa Elvis Lumingkewas
Jurnal Administro : Jurnal Kajian Kebijakan dan ilmu Administrasi Negara Vol. 1 No. 1 (2019): Jurnal Administro: Jurnal Kajian Kebijakan dan Ilmu Administrasi Negara
Publisher : LPPM Universitas Negeri Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (512.937 KB) | DOI: 10.53682/administro.v1i1.1658

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui, menganalisis dan mendeskripsikan mengenai mempengaruhi Implenetasi Kebijakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Dinas Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Kabupaten Minahasa.Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut: pertama Implementasi Kebijakan Disiplin Aparatur Sipil Negara ASN di Dinas Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa tidak diimplementasikan dengan baik, baik dari sisi proses karena pelaksanaan kebijakan yang kurang baik (bad execution) dan adanya kondisi lingkungan kebijakan yang kurang mendukung. Faktor-faktor yang mempengaruhi yakni Sosialisasi kebijakan yang kurang. Mentalitas pegawai yang kurang baik.Tidak adanya panutan tentang disiplin .Tidak adanya pemberian sangsi berupa Reward and Punishment yang jelas dan tegas. Faktor pilih kasih . Tidak ada Job Description yang jelas bagi staf pelaksana .sehingga pelaksana hanya menunggu perintah dari atasan dalam bekerja. Adapun yang menjadi saran adalah Implenetasi Kebijakan Disiplin ASN di Dinas Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa harus diupayakan dilaksanakan secara maksimal. Perlunya sosialisasi terhadap Kebijakan PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS baik Dinas Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah Kabupaten Minahasa maupun disetiap organisasi pemerintah lainnya. Pimpinan sebagai pelaku kebijakan harus paham terhadap isi kebijakan.
Peran Pemerintah dalam Pengelolaan Objek Wisata di Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa Sisca Kairupan; Marthinus Mandagi
Jurnal Administro : Jurnal Kajian Kebijakan dan ilmu Administrasi Negara Vol. 1 No. 1 (2019): Jurnal Administro: Jurnal Kajian Kebijakan dan Ilmu Administrasi Negara
Publisher : LPPM Universitas Negeri Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (294.06 KB) | DOI: 10.53682/administro.v1i1.1659

Abstract

Adapun tujuan dari penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui Bagaimanakah Peran Pemerintah dalam hal pengelolaan objek wisata di Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa Kabupaten Minahasa, (2) Untuk mengetahui Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam Pengelolaan Objek wisatadi Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan bertempat di Kali Selata Kecamatan pineleng dan menghasilkan peran pemerintah daerah (Dinas Pariwisata) dalam pengelolaan potensi pariwisata di Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa sudah berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari peran pemerintah dalam pengembangan pariwisata yang mencakup Koordinator, peran yang dilakukan pemerintah sebagai koordinator yaitu melakukan koordinasi dengan Instansi dan pembuatan strategi. Fasilitator, peran yang dilakukan pemerintah yaitu, menyediakan sarana dan prasaran dan menciptakan strategi promosi. Stabilitator, peran pmerintah sebagai stabilitator belum bagus karena pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pariwisata Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasabelum melibatkan pihak investor dan pihak swasta untuk ikut serta dalam pengelolaan pariwisata, pemerintah hanya melibatkan masyarakat dalam pengelolaanya. Motivator, peran yang di lakukan pemerintah yaitu: memberdayakan msyarakat.
Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum dalam Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara Frisca Kuhu; Abdul Dilapanga
Jurnal Administro : Jurnal Kajian Kebijakan dan ilmu Administrasi Negara Vol. 1 No. 1 (2019): Jurnal Administro: Jurnal Kajian Kebijakan dan Ilmu Administrasi Negara
Publisher : LPPM Universitas Negeri Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (524.114 KB) | DOI: 10.53682/administro.v1i1.1660

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini yaitu mengenai pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum dalam penyediaan air bersih di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara, dimana masih banyak masyarakat sebagai pelanggan seringkali tidak mendapatkan pasokan air yang cukup untuk kebutuhan mereka serta proses penyelenggaraan pelayanan tidak sesuai dengan standar pelayanan. Tujuan dalam penelitian ialah mendeskripsikan tentang Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum dalam Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yaitu melalui tinjauan pustaka, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data yang diambil antaranya pimpinan perusahaaan, pegawai dan pelanggan. Hasil penelitian bahwa Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum dalam Penyediaan Air Bersih di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara belum terselenggara dengan baik dikarenakan masih banyak masyarakat sebagai pelanggan yang belum mendapatkan air bersih sesuai dengan kebutuhan.Penyelenggaraan pelayanan yang dilakukan oleh pihak PDAM belum sesuai dengan standar operasional prosedur pelayanan publik yang telah ditetapkan. Sarannya untuk PDAM lebih meningkatakan pelayanan yang baik terhadap masyarakat sebagai pelanggan, serta dapat menangani keluhan-keluhan pelanggan agar kebutuhan pelanggan dapat terpenuhi, dan lebih menigkatkan pengawasan di lapangan dan tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
Implementasi Kebijakan Persyaratan Kualitas Air Minum Isi Ulang di Kecamatan Tondano Selatan Margareth Rantung
Jurnal Administro : Jurnal Kajian Kebijakan dan ilmu Administrasi Negara Vol. 1 No. 1 (2019): Jurnal Administro: Jurnal Kajian Kebijakan dan Ilmu Administrasi Negara
Publisher : LPPM Universitas Negeri Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (306.892 KB) | DOI: 10.53682/administro.v1i1.1661

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Persyaratan Kualitas Air Minum Isi Ulang di Kecamatan Tondano Selatan, dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan teknik pengumpulan data yaitu observasi dan wawancara semi tersruktur.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Kebijakan belum disosialisasikan kepada pelaku usaha Depot Air Minum Isi Ulang dan masyarakat di Kecamatan Tondano Selatan.Belum terjadi komunikasi yang intensif antara pelaku usaha,Dinas Kesehatan, Laboran.Belum terdapat komitmen yang serius dari yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa. Kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat pengguna air minum isi ulang yang belum peduli dengan kualitas air minum yang dikonsumsi. Untuk itu disarankan sebaiknya Kebijakan Persyaratan Kualitas Air Minum Isi Ulang disosialisasikan kepada pelaku usaha Depot Air Minum Isi Ulang dan masyarakat di Kecamatan Tondano Selatan.Dilakukan komunikasi yang intensif antara pelaku usaha Depot Air Minum Isi Ulang, implementer kebijakan diperlukan komitmen yang serius dari implementer kebijakan dalam memberi isin usaha,melakukan uji laboratorium tentang kualitas air isi ulang.Memberikan pemahaman tentang dampak kesehatan dalam menggunakan air minum isi ulang yang belum memenuhi syarat kualitas air minum isi ulang.
Implementasi Kebijakan Pakta Integritas di KPU Kabupaten Minahasa Fitri Mamonto; Jeane Langkai; Rebecca Mowilos
Jurnal Administro : Jurnal Kajian Kebijakan dan ilmu Administrasi Negara Vol. 1 No. 2 (2019): Jurnal Administro: Jurnal Kajian Kebijakan dan Ilmu Administrasi Negara
Publisher : LPPM Universitas Negeri Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (442.893 KB) | DOI: 10.53682/administro.v1i2.1662

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsi implementasi kebijakan pakta integritas di KPU Kabupaten Minahasa . Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yaitu: observasi, dokumentasi, dan wawancara. Sumber data adalah: Anggotaa KPU dan staf beserta dengan PPK, PPS dan KPPS. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: , 1). Rendahnya komitmen KPU, PPK, PPS dan KPPS dalam mengimlementasikan pakta integritas 2). Kebijakan belum disosialisasikan atau dikomunikasikan secara tepat, benar dan menyeluruh kepada banyak implementer dan masyarakat, 3). Terjadi kesulitan teknis dalam mengimplementasikan pakta integritas, 4). Kondisi social budaya masyarakat yang belum mendukung implementasi pakta integritas, 5). Sikap dan perilaku implementer yang belummendukung implementasi pakta integritas, Untuk itu disarankan sebaiknya: 1). KPU, PPK, PPS dan KPPS berkomitmen untuk mengimlementasikan pakta integritas 2). Kebijakan disosialisasikan atau dikomunikasikan secara tepat, benar dan menyeluruh kepada implementer dan masyarakat, 3). Kesulitan teknis dalam mengimplementasikan pakta integritas perlu diantisipasi sebelum implementasi, 4).Diciptakan kondisi social budaya masyarakat yang mendukung implementasi pakta integritas, 5). Sikap dan perilaku implementer mendukung implementasi pakta integritas.

Page 1 of 15 | Total Record : 144