Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan dalam pengawasan peredaran kosmetik ilegal di Kota Pontianak. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan desain penelitian analisis deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori Moeheriono (2012:162) yang menjelaskan tiga indikator kinerja yang digunakan untuk mengukur kinerja pada organisasi publik. Ketiga indikator kinerja tersebut terdiri dari: 1)Responsivitas, kesimpulannya adalah pelaksanaan misi dan tujuan yang adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rasa aman yaitu pengawasan peredaran kosmetik ilegal kurang baik; 2) Responsibilitas, kesimpulannya adalah pelaksanaan kegiatan organisasi berupa pengawasan sudah sesuai dengan kebijakan dan standar operasional prosedur yang berlaku namun hasilnya belum maksimal; 3) Akuntabilitas, kesimpulannya adalah pertanggungjawaban atas pengawasan yang dilakukan masih kurang baik. Adapun saran-saran yang dapat direkomendasikan oleh peneliti yang menjadi urgensidalam penelitian ini dari segi responsibilitas adalah memperbaharui kebijakan yang selama ini dijadikan sebagai acuandalam melakukan pengawasan terkait peredaran kosmetik ilegal. Selain itu saran-saran lainnya berupa penambahan jumlah sumber daya manusia yang memadai, memperkuat kerja sama dengan masyarakat, pembinaan pelaku usaha dan pemberian sanksi yang lebih tegas, serta lebih terbuka lagi kepada masyarakat agar Kota Pontianak terbebas dari peredaran kosmetik ilegal.
Copyrights © 2020