Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pelaksanaan pengawasan pembangunan fisik di DesaBalai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, yaitu dalam menetapkan standarpengawasan, membandingkan standar pengawasan dengan hasil pelaksanaan pekerjaan dan tindakankoreksi di Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang. Metode yangdigunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif jenis penelitian deskriptif. Menurut Kadarman(2001, hal. 161) langkah-langkah proses pengawasan yaitu: a) Menetapkan Standar Pengawasan;kesimpulannya adalah proses Pengawasan yang dilaksanakan BPD Balai Pinang berdasarkan aspekstandar pengawasan yang telah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005 melalui hakuntuk meminta keterangan.. b) Membandingkan Standar Pengawasan dengan hasil pelaksanaanpekerjaan; kesimpulannya adalah dalam mengawasi penyelenggaraan Pembangunan Desa,Pengawasan telah dilakukan dikarenakan pertama dapat terlihat dari kerja sama antara BPD danPemerintah Desa dan melibatkan masyarakat dalam menyusun Peraturan Desa, hal ini menunjukanadanya usaha untuk meningkatkan pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang baik. c)Tindakan Koreksi; kesimpulan penelitian adalah telah dilakukan oleh BPD.
Copyrights © 2020