Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis proses pengawasan yangdilakukan oleh pemerintah kecamatan dalam menangani pertambangan emas tanpa izin diDesa Madak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah kurangnya pengawasan yangdilakukan oleh pemerintah kecamatan dalam menangani pertambangan emas tanpa izin.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif(descriptive research) dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan teoripengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung (Brantas 2009, 195), yaitu: 1)Pengawasan langsung. Pemerintah kecamatan kurang tegas dalam memberantaspertambangan serta tidak adanya koordinasi antara pemilik tanah dengan pemerintah daerah.2) pengawasan tidak langsung. Pemerintah kecamatan hanya menerima laporan dari petugaspengawasan di lapangan. Saran perlu adanya masukan dan kerjasama antar pihak Pemerintahdan masyarakat saling berkoordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten, pemerintahkecamatan, dan pemerintah desa. Sebagai Pimpinan pengawasan sebaiknya juga ikut sertadalam pengawasan di lapangan, tidak hanya menerima laporan dari petugas di lapangan.
Copyrights © 2020