Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang menyebabkan ImplementasiPeraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 di Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas belumberhasil. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif jenis penelitiandeskriptif. Menurut Edward III (dalam Mulyadi 2015:68) ada 4 (empat) faktor yang mempengaruhiimplementasi kebijakan yaitu: 1) Komunikasi: komunikasi antar pelaksana sudah berjalan baik tetapikomunikasi kepada masyarakat seperti sosialisasi masih kurang. 2) Sumber daya: sumber dayamanusia dari sisi petugas pajak/staff masih kurang dan dari sisi masyarakat wajib pajak juga masihkurang sadar , dilihat dari sumber daya infrastruktur/fasilitas sudah memadai. 3) Disposisi: pihakBadan Keuangan Daerah (Bakeuda) sudah menjalankan pengawasan dengan baik , tetapi pihakKecamatan dan Desa tidak pernah terlibat dalam melakukan pengawasan di lapangan dan 4) StrukturBirokrasi: Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) bekerja sama dengan pihak Kecamatan , Desa dan jugaKantor Wilayah Kecamatan Teluk Keramat kemudian dengan Bank Kalbar dan KPP PratamaSingkawang. Rekomendasi dari penelitian ini agar Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) melakukansosialisasi secara menyeluruh disetiap desa agar lebih efektif. Menambah staff atau pegawai sesuaikebutuhan agar implementasinya bisa berhasil.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020