Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk penggunaan bahasa ibu (bahasa Jawa) salah satunya wujud dialek dan kesantunan bahasa dalam interaksi sosial di Pemerintah Daerah Purworejo, prinsip kesantunan dan faktor yang mempengaruhi kesantunan bahasa dalam interaksi sosial di pemerintah Daerah Purworejo. Penelitian ini digolongkan sebagai penelitian naturalistik. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber lisan yang berasal dari peristiwa tutur yang terjadi di antara para penutur, yaitu masyarakat, pejabat di lingkungan Pemerintahan daerah Purworejo. Objek penelitian ini adalah penggunaan bahasa ibu (Jawa) wujud dialek masyarakat, pejabat di lingkungan Pemerintahan daerah Purworejo. Pengumpulan data dalam penelitian ini, antara lain; dengan observasi, wawancara secara mendalam, dan angket. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis model interaktif. Bentuk wujud bahasa ibu (Jawa) wujud dialek serta kesantunan tuturan direktif dalam peristiwa tutur di lingkungan Pemerintah daerah (PEMDA) Purworejo dapat dilihat berdasarkan penanda dan kaidah bahasa yang santun, yaitu (a) penutur berbicara wajar dengan akal sehat, (b) penutur mengedepankan pokok masalah yang diungkapkan, (c) penutur selalu berprasangka baik kepada mitra tutur, (d) penutur terbuka dan menyampaikan kritik secara umum, (e) penutur menggunakan sindiran jika harus menyampaikan kritik kepada mitra tutur, (f) penutur mampu membedakan situasi bercanda dengan situasi serius, (g) penutur bertutur mengenai topik yang dimengerti oleh mitra tutur, (h) penutur mengemukakan sesuatu yang rumit dengan bentuk yang lebih sederhana, (i) penutur menggunakan bentuk konfirmatori berdasarkan pendapat orang lain yang terpercaya jika harus membantah pendapat mitra tutur, dan (j) penutur selalu mawas diri agar tahu secara pasti apakah yang dikatakan benar-benar seperti yang dikehendaki oleh mitra tutur. Prinsip kesantunan bentuk tuturan direktif yang diterapkan oleh Pejabat, pegawai di wilayah Pemerintah daerah Purworejo antara lain (a) maksim kearifan, (b) maksim kemurahan hati atau kedermawanan, (c) maksim pujian atau penghargaan, (d) maksim kerendahan hati atau kesederhanaan, (e) maksim kesepakatan atau persetujuan, dan (f) maksim simpati. Selain itu juga prinsip penghindaran pemakaian kata tabu dengan penggunaan eufemisme dan penggunaan pilihan kata honorifik.Kata kunci : bahasa ibu, kesantunan, imperative.
Copyrights © 2021