Hermeneutika : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 5, No 1 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum

PERBUATAN MENYERANG NAMA BAIK, KEHORMATAN DAN MARTABAT SESEORANG DALAM UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Erny Widyaningsih (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
Muh Hasrul (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
Audyna Mayasari Muin (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)



Article Info

Publish Date
27 Feb 2021

Abstract

Teknologi dibidang komunikasi, elektronik dan informasi ternyata bisa disalahgunakan. Hal ini dikarenakan masyarakat belum seluruhnya memahami tentang penggunaan informasi teknologi dan informatika dengan baik dan bijak. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi perbuatan yang dipandang menyerang nama baik, kehormatan dan martabat seseorang dalam hukum pidana. Tipe penelitian ini adalah normative-legal research, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualifikasi perbuatan yang dipandang menyerang nama baik, kehormatan dan martabat seseorang harus dibuat konsep dan dirancang guna menyesuaikan. Maka dari itu diperlukan pembuatan konsep dasar-dasar hukum tersebut yang harus dimaknai secara pendalaman tidak hanya dalam teori hukum saja melainkan dari putusan hakim terkait tindak pidana tersebut. Sehingga dasa-dasar ini dibuat pada suatu aturan, sehingga terbentuklah perlindungan mengeluarkan ekspresi atau berpendapat serta memberi rasa aman terhadap martabat dan nama baik seseorang.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

HERMENEUTIKA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL HERMENEUTIKA diterbitkan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati. JURNAL HERMENEUTIKA tujuannya merupakan kumpulan karya tulis ilmiah hasil riset maupun konseptual bidang ilmu hukum dengan ruang lingkup Hukum pidana, Hukum perdata, Hukum tata negara, Hukum administrasi ...