Audyna Mayasari Muin
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar,

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENERAPAN DISKRESI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 Andi Haerur Rijal; Audyna Mayasari Muin; Dara Inrawati
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol 5, No 3 (2021): Agustus
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.17 KB) | DOI: 10.33474/hukeno.v5i3.10939

Abstract

 Penelitian ini bertujuan Menganalisis aturan pelaksanaan diskresi yang dilaksanakan kepolisian dalam penyelesaian Kasus Amuk Massa Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kendala dari pelaksanaan kewenangan diskresi yang dilakukan oleh polisi dalam menyelesaikan kasus Kasus Amuk Massa Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan upaya dan langkah apasaja yang dilaksanakan kepolisian untuk menyelesaiakan Kasus Amuk Massa Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu Diskresi Aparat Kepolisian dalam Penyelesaian Kasus Amuk Massa dilakukan dengan memperhatikan aspek pertimbangan layak berdasarkan keadaan memaksa serta tindakan harus menghormati hak asasi manusia; Kendala yang dihadapi oleh kepolisian dalam Kasus Amuk Massa adalah a) Faktor Undang-Undang; b) Faktor Penegak Hukum; c) Faktor Sarana dan Prasarana; d) Faktor Masyarakat; dan e) Faktor Budaya. Upaya dan Langkah Kepolisian dalam Penyelesaian Kasus Amuk Massa oleh Kepolisian kurang berjalan sesuai kewenangannya dan dilakukan dengan tindakan-tindakan preventif dan represif.Kata Kunci: Faktor Penegakan Hukum, Diskresi, Amuk Massa This study aims to analyze the rules for implementing discretion carried out by the police in resolving the Amuk Massa Case According to Law Number 2 of 2002 concerning the Indonesian National Police, the obstacles to the exercise of discretionary powers exercised by the police in resolving the Amuk Massa Case according to Law Number 2 Of 2002 concerning the National Police of the Republic of Indonesia, and any efforts and steps taken by the police to resolve the Case of Mass Amuk according to Law Number 2 of 2002 concerning the State Police of the Republic of Indonesia. This study uses a normative-empirical legal research method. The results of this research are the Police Apparatus Discretion in the Resolution of the Case of Mass Amuk by paying attention to aspects of proper consideration based on coercive circumstances and actions that must respect human rights; The obstacles faced by the police in the Case of Mass Amuk are a) Legal factors; b) Law Enforcement Factors; c) Facility and Infrastructure Factor; d) Community Factors; and e) Cultural factors. Police efforts and steps in resolving cases of mass rioting by the police are not running according to their authority and are carried out with preventive and repressive measures.Keywords: Law Enforcement Factors, Discretion, Mass Rage 
TELAAH KETENTUAN PIDANA KEKARANTINAAN KESEHATAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2018 BAGI KESEHATAN NOTARIS DAN MASYARAKAT ERA PANDEMI COVID-19 M. Aris Munandar; Audyna Mayasari Muin; Hijrah Adhyanti Mirzana
Jurnal Hukum dan Kenotariatan Vol 5, No 1 (2021): Februari
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (361.716 KB) | DOI: 10.33474/hukeno.v5i1.9316

Abstract

 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hukum pidana yang menghambat penerapan status darurat kesehatan masyarakat pada saat diselenggarakan kekarantinaan kesehatan dan menganalisis sistem pemidanaan yang ideal untuk diterapkan bagi pelaku tindak pidana kekarantinaan kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara teoretis kebijakan hukum pidana dalam darurat kesehatan masyarakat sulit untuk diterapkan. Substansi Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan memuat 2 (dua) jenis delik, yaitu delik formil dan delik materiel. Namun, terdapat penggunaan kata yang masih abstrak di antaranya: perbuatan “menghalang-halangi” serta menempatkan “kedaruratan kesehatan” sebagai “sebab” dalam peraturan tersebut merupakan sebuah kerancuan. Seharusnya rumusan kausalitas pidana dalam sebuah produk hukum pidana dirumuskan sesuai dengan konsepsi awalnya. Oleh karena itu, rumusan delik yang abstrak atau luas akan menghasilkan ketidakpastian hukum, berpotensi tidak dapat diterapkan, dan bertentangan dengan penafsiran yang menyatakan bahwa hukum pidana harus ditafsirkan secara sempit. Merujuk pada keadaan tersebut, maka sistem pemidanaan yang ideal diterapkan ketika terjadi pelanggaran penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, yaitu sistem pemidanaan yang bersifat restoratif dan integratif.Kata kunci: Pandemi Covid-19, Kekarantinaan Kesehatan, Kebijakan Hukum Pidana AbstractThis study aims to determine the legal policy policies that apply Law Number 6 of 2018 concerning Health Quarantine and analyze the ideal punishment system to be applied to health quarantine crimes. The research method used, namely normative research through an invited approach (statute approach). The results show that legal policies in public health emergencies are difficult to implement. The substance of Article 93 of the Health Quarantine Law contains 2 types of offenses, namely formal offenses and material offenses. However, there is a use of the word which is still abstract beside: the act of "obstructing" and placing "health emergency" as "cause" in the regulation is a confusion. The formulation of criminal causality in a criminal law product should be formulated in accordance with its initial conception. Therefore, the abstract or broad formulation of offenses will provide legal uncertainty, which cannot be applied, and contradicts the interpretation which states that criminal law must be interpreted narrowly. Referring to this situation, the ideal punishment system is applied when implementing health quarantine, namely a restorative and integrative system of punishment.Keywords: Covid-19 Pandemic, Health Quarantine Act, Penal Policy