Praktis dari teori belajar tingkah laku (behaviorism) dinyatakan oleh Orton (1987:38) sebagai suatu keyakinan (belief) bahwa proses pembelajaran terjadi melalui hubungan antara stimulus (rangsangan) dan tanggapan (response). Dari percobaan ini Thorndike menemukan hukum-hukum belajar dimana teori ini disebut teori koneksionisme (Slavin, 2000) Ada tiga hukum belajar yang utama, yakni (1) hukum efek; (2) hukum latihan dan (3) hukum kesiapan (Bell, Gredler, 1991). Penelitian ini merupakan penelitian eksperimen yang bertujuan untuk melihat apakah ada pengaruh antara variabel-variabel yang telah ditentukan sesuai dengan judul penelitian. Penelitian ini juga dilakukan untuk membuktikan apakah ada pengaruh antara minat belajar siswa yang menggunakan Aplikasi teori behavior.Penelitian ini dilakukan di kelas VII Al washliyah 8 Medan semester 1 Medan Tahun Pembelajaran 2016/2017, pada pokok aritmatika sosial. Adapun sampel penelitian ini adalah siswa kelas VII yang berjumlah 31 orang
Copyrights © 2018