Tujuan penelitian: (1) Untuk mengetahui dan menjelaskan serta menganalisis efektivitas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dihubungkan dengan perkawinan di bawah umur di kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng. (2) Untuk mengetahui dan menjelaskan serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perkawinan di bawah umur di kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng. Metode penelitian adalah penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah Penelitian yang dilakukan dengan menghubungkan teori dan hasil penelusuran di lapangan berkaitan dengan efektivitas undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dihubungkan dengan perkawinan beda agama studi di Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng. Hasil penelitian: (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dihubungkan dengan perkawinan di bawah umur di kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng kurang efektif. (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi perkawinan di bawah umur di kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng adalah faktor struktur hukum, budaya hukum masyarakat dan pengetahuan hukum masyarakat. The aims are: (1) o review and explain and analyzes the effectiveness of the law number 1 of 1974 about the marriages connected by marriage under the age of in Pajukukang district and Bantaeng Subdistrict. (2) To review and explain and analyzes factors influencing the marriage under the age at in Pajukukang district and Bantaeng Subdistrict. The approach research is empirical legal research, The law is empirical research conducted by linking the theory and the results of the investigation in the field pertaining to the effectiveness of the law number year 1974 1 about the marriages are linked by marriage different religious studies in Pajukukang district and Bantaeng Subdistrict. The result of the research: (1) Act no 1 1974 years about the marriages are linked by marriage under age in pajukukang district bantaeng less effective; (2) Factors influencing the marriage under age at district is a factor in pajukukang bantaeng, legal structure culture and knowledge of the laws of society the laws of society.
Copyrights © 2020