Tujuan penelitian menganalisis menganalisis tinjauan yuridis Izin Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Maros. Metode Penelitian ini adalah normative empiris dengan penelitian yang mengkaji aturan-aturan hukum positif guna mendapatkan jawaban atas permasalahan yang ada dengan mengaitkan fakta atau fenomena tentang analisis izin perceraian bagai pegawai negeri sipil dalam penyelesaian perkara perceraian. Hasil dari Penelitian ini Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Kabupaten Maros harus memiliki suatu ijin jika ingin melaksanakan perceraian dimana ijin tersebut harus melalui beberapa prosedur. Jika dilihat didalam peraturannya Pegawai Negeri Sipil yang berkedudukan sebagai penggugat wajib memiliki izin terlebih dahulu dari pejabat yang diberi delegasi wewenang sedangkan untuk Pegawai Negeri Sipil yang berkedudukan sebagai tergugat wajib memiliki surat keterangan dari seorang pejabat yang diberi kewenangan. The research objective is to analyze the juridical review of divorce permits for civil servants in the settlement of divorce cases at the Religious Court of Maros Regency. This research method is empirical normative research that examines positive legal rules in order to get answers to existing problems by linking facts or phenomena about the analysis of divorce permits like civil servants in solving divorce cases. The results of this study Civil servants at the Religious Court of Maros Regency must have a permit if they want to carry out a divorce where the permit must go through several procedures. If seen in the regulations, Civil Servants who are the plaintiffs are required to have prior permission from the official who is given the delegation of authority, while Civil Servants who are defendants are required to have a certificate from an authorized official.
Copyrights © 2021