Tujuan studi ini untuk mengkaji urgensi naskah akademik dalam proses pembentukan perda yang partisipatif dan untuk mengetahui faktor faktor yang menjadi hambatan dalam proses pembentukan perda yang partisipatif. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil studi ini menunjukkan bahwa urgensi kehadiran naskah akademik dalam menyusun suatu peraturan daerah adalah suatu hal yang sangat penting demi mewujudkan terciptanya peraturan daerah yang partisipatif. Bahwa dalam pembentukan peraturan daerah haruslah merujuk pada naskah akademik. Apabila tidak disertakannya naskah akademik dalam pembentukan suatu peraturan daerah dapat mengakibatkan rentannya tercipta sebuah produk peraturan daerah yang prematur dan cacat baik cacat formil maupun materiil. Ketiadaan naskah akademik dalam pembentukan suatu peraturan daerah menjadi faktor utama yang menjadi hambatan terciptanya peraturan daerah yang partisipatif tersebut. Hal ini dikarenakan naskah akademik pada dasarnya dibentuk dengan menyesuaikan nilai yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Oleh karena itu apabila suatu peraturan tidak disertai naskah akademik maka akan menjadi sebuah produk hukum yang memiliki kemungkinan tidak akan sesuai dengan aspirasi mapun harapan masyarakat sehingga sulit diterima oleh masyarakat sendiri.
Copyrights © 2022