Tafsir dan filsafat adalah dua jenis keilmuan yang berbeda, namun ketika keilmuan filsafat digunakan untuk memahami Alqu- ran, maka akan melahirkan corak penafsiran yang disebut dengan tafsir falsafi. Dalam tulisan ini akan diungkap perkembangan kajian tafsir falsafi, yang dimulai pada masa khalifah Abbasiyah, dengan ge- rakan menerjemahkan karya-karya filsafat Yunani kedalam bahasa Arab. Dalam perkembangannya tafsrir falsafi menuai pro dan kontra, al-Ghalazi misalnya menolak penafsiran yang menggunkan pendeka- tan filsafat, dan tafsir falsafi bertentangan dengan agama. Diantara mufassir yang menggunakan corak falsafi ini adalah al-Farabi, Ibnu Sina, dan Ikhwan as-Shafa. Mereka berusaha menafsirkan Alquran dengan menggunakan teori-teori filsafat. Usaha yang dilakukan oleh mufassir tersebut adalah untuk merekonsiliasikan antara agama dan filsafat.
Copyrights © 2017