Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa di Desa Wonoasri Kabupaten Pacitan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa di Desa Wonoasri telah menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Perencanaan pengelolaan Alokasi Dana Desa telah melibatkan masyarakat. Pembagian Alokasi Dana Desa menggunakan asas keadilan sesuai dengan peraturan pemerintah Kabupaten. Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa disampaikan kepada Bupati dan juga masyarakat dalam bentuk laporan secara berkala. Tetapi pemerintah desa belum memasang papan informasi mengenai laporan pertanggungjawaban sebagai bukti pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Copyrights © 2018