Penelitian ini bertujuan mengetahui prinsip hati-hati pemberian suatu kredit untuk meminimalkan rekening PT NSC Multidana Finance Madiun. Metode merupakan penelitian kualitatif, sumber data merupakan data primer. Teknik pengumpulan data adalah teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang diterapkan  penelitian ini yaitu data reduksi dan pengumpulan data. Hasil dari penelitian ini adalah  kebijakan Pokok Prinsip Perkreditan meliputi pelaksanaan prinsip kehati-hatian dengan menerapkan prinsip 5C, organisasi sesuai struktural dan manajemen yang baik, dokumentasi dan administrasi yang rapi dan teratur sesuai dengan kebijakan perundang-undangan, kebijakan persetujuan kredit yang struktural, dan adanya upaya penanganan kredit bermasalah yang dijalankan dengan sangat baik. Berkaitan dengan transparansi PT NSC Multidana Finance Madiun sudah menerapkannya akan tetapi penerapan transparansi harus diterapkan secara berkelanjutan, karena segala tindakan berkaitan dengan nasabah dilakukan harus adanya gambaran jelas sejak terjadinya kesepakatan pengajuan kredit dan harus sesuai dengan prinsip 5C
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021