JAPHTN-HAN
Vol 1 No 1 (2022): JAPHTN-HAN, January 2022

Bentuk Ideal Tindak Lanjut Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian Undang-Undang

Eka N.A.M. Sihombing (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)
Cynthia Hadita (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2022

Abstract

Tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi oleh bukan addressat utama yaitu pembentuk undang-undang justru menimbulkan masalah baru dan produknya tersebut dapat dibatalkan oleh Mahkamah Agung dikarenakan amar putusan Mahkamah Konstitusi tidak ditindaklanjuti dalam bentuk undang-undang. Putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat, dalam pengujian undang-undang terdapat norma yang telah diuji di Mahkamah Konstitusi tetapi belum mendapat tindak lanjut dari addressat utama sehingga perlu dikaji bentuk ideal atas Putusan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan studi komparatif beberapa negara. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menemukan bentuk ideal terhadap tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi perlu memiliki kewenangan melalui amandemen konstitusi, memberikan limitasi waktu bagi legislator untuk merevisi undang-undang agar sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap pengujian undang-undang sebagaimana praktik di Negara Slovenia, Ceko, Rumania, Amerika Serikat, Perancis, Ukraina.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

japhtnhan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ruang lingkup artikel yang dimuat dalam Jurnal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi (JAPHTN-HAN) membahas berbagai topik di bidang Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara bagian lain terkait isu-isu kontemporer dalam hukum yang berkaitan dengan bidang Hukum Tata Negara ...