Fikruna : Jurnal Ilmiah Kependidikan dan Kemasyarakatan
Vol 4 No 2 (2022): FIKRUNA : JURNAL ILMIAH KEPENDIDIKAN DAN KEMASYARAKATAN

SEJARAH AL-QUR'AN DAN NASIKH MANSUKH

Almakki, H.M. Arsyad (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Jul 2022

Abstract

Sejak pewahyuannya hingga kini, Al-Qur’an telah mengarungi sejarah panjang selama empat belas abad lebih. Sepanjang perjalanannya ada beberapa hal yang menjadi perdebatan, diantaranya yaitu naskh mansukh. Naskh kadang-kadang bermakna ”meniadakan” (izaalah), ”pengganti” (tabdil) ada juga bermakna ”pengalihan” (tahwit). Naskh adalah pembatalan hukum, baik dengan menghapus dan melepaskan teks yang menunjuk hukum dari bacaan (tidak dimasukkan dalam kodifikasi Al-Qur’an) atau membiarkan teks tersebut tetap ada sebagai petunjuk adanya ”hukum” yang di-mansukh. Dalam pembahasan naskh mansukh tersebut ada Ulama yang setuju dan adanya juga Ulama yang tidak setuju dengan adanya naskh mansukh, dengan alasan al-Qur’an merupakan syariat yang muhkam dan berlaku sepanjang masa, sehingga tidak mungkin ada yang di mansukh.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

FIK

Publisher

Subject

Religion Arts Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Jurnal ilmiah kependidikan,kemasyarakatan, yang menampung pemikiran/ide-ide tentang pendidikan, agama, kebudayaan, dan ranah-ranah yang lainnya. Jurnal ini boleh di isi oleh dosen luar, diisi masyarakat yang mempunyai pemikiran dan ide-ide ...