Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol. 2 No. 1 (2019): Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam

Membentuk Keluarga Sakinah Melalui Kafaah Adat Jawa

Bustanul Arifin (Institut Agama Islam Tribakti Kediri)
Sun Fatayati (Institut Agama Islam Tribakti Kediri)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2019

Abstract

Keluarga sakinah merupakan tujuan utama pernikahan, karena itu sejak awal diupayakan melalui berbagai cara, dimulai sebelum pelaksanaan akad nikah sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Pada umumnya masyarakat beranggapan bahwa keluarga sakinah dapat terwujud apabila antra kedua belah pihak mempunyai kesesuaian keadaan fisik, kepemilikan harta, kekerabatan yang baik dan keberagamaan yang sesuai. Hal seperti itu disebut kafaah, bahwa kafaah dalam pernikahan merupakan faktor yang dapat mendorong terciptanya kebahagiaan suami istri agar terhindar dari kegoncangan rumah tangga. Adat Jawa mengenalkan sistim kafaah berkelanjutan, apabila pada masa pranikah belum tercipta kesesuaian strata kekufuan antara kedua belah pihak diupayakan acara atau pesta yang didalamnya mengajarkan agar tidak putus asa karena kesetaraan itu dapat diupayakan kapan saja melalui usaha yang sungguh-sungguh. Acara menuju kesetaraan tersebut dilakukan melalui ajaran adi luhung pada saat temu manten, yaitu waktu pertama kali suami istri bersama-sama menggunakan pakai kebesaran melakukan upacara gantalan, bobot timbang, kacar-kucur dan sungkeman di tengah masyarakat.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

as

Publisher

Subject

Social Sciences Other

Description

Jurnal Legitima: Jurnal hukum keluarga islam diterbitkan oleh Program Studi Al Ahwal Al syakhsiyah Islam Institut Agama Islam Tribakti Kediri. Jurnal ini terbit secara berkala dua kali dalam satu tahun yakni bulan Agustus dan bulan Pebruari. Fokus dari Jurnal ini mengkaji penelitian dibidang ...