Tulisan ini bertujuan untuk mendiskusikan sebuah tradisi gowokan, yaitu interaksi terutama dalam hal hubungan seksual antara seorang “pelatih” yang disebut gowok dengan remaja laki-laki yang akan menikah. Untuk mendiskusikan gowokan ini, penulis menggunakan perspeksif etic yaitu sebuah kajian yang berbasis subjektivitas penulis, dan perspeksif emic yaitu sebuah kajian yang berbasis subjektivitas pelaku tradisi. Kajian etic dibahas berdasarkan teori-teori tentang prostitusi dan pertentangan antara penganjur dan penentang seks bebas. Kajian emic dibahas berdasarkan novel Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Thohari. Hasil diskusi penulis: pada perspektif etic, gowokan dapat disejajarkan dengan praktek prostitusi sebab telah memenuhi unsur-unsurnya, yaitu ada transaksi harga berupa kesepakatan antara orangtua calon pengantin dengan gowok, ada penjual jasa yaitu gowok, ada pengguna jasa yaitu laki-laki yang akan memasuki pernikahan, ada hubungan seks berupa “pelatihan” sampai mahir, dan adanya spirit yang mendukung pada penentang seks bebas. Pada perspektif emic, gowokan ditempatkan pada posisi karena bersifat solutif bagi calon pengantin laki-laki yang harus memerankan tugas suami dengan sempurna. Hal itu berkaitan dengan budaya masyarakat yang permisif serta adanya spirit yang mendukung pada penganjur seks bebas. Kata Kunci : Gowokan, Perspeksif emic, Kajian etic
Copyrights © 2010