Dari tahun ke tahun jumlah penduduk di Jakarta semakin meningkat (jakarta.bps.go.id). Salah satu persoalan yang paling membutuhkan perhatian pada kota besar yang memiliki padat penduduk adalah persoalan sampah. Pemerintah DKI Jakarta menyadari bahwa permasalahan sampah ini perlu penanganan yang serius, sehingga pengawasan dan pembinaan mengenai pengelolaan sampah ini dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Terbitnya Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 77 tahun 2020 tentang “Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga” menjadi cikal bakal munculnya Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai petugas sosialisasi dan mendampingi pelaksanaannya. Dalam melakukan pekerjaanya, petugas PJLP perlu memiliki keterampilan komunikasi untuk berbicara dengan warga secara face to face maupun di depan umum (public speaking). Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Universitas Bina Sarana Informatika ini memberikan pelatihan kepada PJLP Kecamatan Kramat Jati tentang cara memiliki percaya diri berinteraksi dengan warga yang memiliki pengetahuan lebih tinggi dan mampu berbicara di depan publik dalam sosialisasi pengelolaan sampah.
Copyrights © 2022