Laporan keuangan menjadi salah satu komponen yang mutlak harus dimiliki oleh UMKM jika ingin mengembangkan usaha dengan mengajukan modal kepada para kreditur yang dalam hal ini adalah pihak perbankan. Kebiasaan untuk mencatat setiap kegiatan usaha dan menyusun laporan keuangan harus ditumbuhkan di kalangan UMKM. Setiap pelaku usaha semestinya melakukan kebiasaan mencatat segala sesuatu yang dianggap penting bagi usahanya. Para pelaku UMKM di desa Kramat kecamatan Kembaran hanya mencatat jumlah uang yang diterima dan dikeluarkan, jumlah barang yang dibeli dan dijual, jumlah piutang dan utang hanya sebatas pengingat saja. Meskipun para pelaku UMKM dapat mengetahui jumlah modal akhir setiap tahun yang hampir sama jumlahnya jika mencatat dengan sistem akuntansi. Pelaku UMKM di desa Kramat dapat diarahkan untuk mencatat kegiatan usaha yang sesuai dengan standar akuntansi secara lengkap dan rapi. Pentingnya menumbuhkan kebiasaan mencatat dan menyusun laporan keuangan bagi UMKM di desa Kramat yang sesuai dengan standar akuntansi namun dengan format yang sederhana sehingga mudah diterapkan para pelaku UMKM yang memiliki tenaga kerja dan waktu yang terbatas. Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 39 orang dari para pelaku UMKM dengan usia di atas 30 tahun. Kegiatan pendampingan pembuatan laporan keuangan dilaksanakan di aula Kantor Desa Kramat, Kecamatan Kembaran, Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Copyrights © 2021