Pengelolaan keuangan Masjid Baitul Muhsinin Desa Ciberem Sumbang saat ini dikelola oleh Ta’mir Masjid yang memberikan tanggung jawabnya ke Bendahara Masjid. Pengelolaan penggunaan dana saat ini jika ada kebutuhan untuk masjid setiap divisi langsung mengajukan ke bendahara atau divisi melakukan pembelian terlebih dahulu kemudian diklaim ke bendahara. Hal ini menyebabkan tidak terkontrolnya pengeluaran masjid dan bagian keuangan tidak mengetahui estimasi kebutuhan per bulan masing-masing divisi. Pengabdian ini dilaksanakan untuk mengimplementasikan dan memberikan pelatihan sehingga membantu bagian pengelola masjid tertib administrasi. Aplikasi pengelolaan keuangan yang diberikan dalam pengabdian ini meliputi cara pengajuan anggaran dilakukan setiap bulan melalui aplikasi, selanjutnya dilakukan verifikasi untuk pencairan dana jika anggaran dana tersebut disetujui. Selain itu pelatihan ini memberikan gambaran bagaimana masing-masing divisi melakukan pelaporan setelah melakukan belanja anggaran dengan cara upload bukti transaksi dan kemudian dilakukan validasi oleh bagian keuangan. Aplikasi pengelolaan keuangan masjid juga dapat memberikan laporan penggunaan anggaran yang pada akhir bulan yang akan dicocokan antara anggaran dan pengeluaran masing-masing divisi. Pelatihan dan implementasi aplikasi pengelolaan keuangan masjid diikuti oleh pengelola di Masjid Baitul Muhsinin Desa Ciberem Sumbang dan seluruh peserta menyatakan terbantu dengan adanya aplikasi pengelolaan keuangan masjid.
Copyrights © 2021