prosiding seminar nasional
2022: PROSIDING UNIVERSITAS ISLAM BATIK SURAKARTA 2022

ASURANSI SYARIAH DITINJAU DARI HUKUM ISLAM

Yulian Dwi Nurwanti (Unknown)
M. Aziz Zaelani (Unknown)
Elysa Diah Pramesti (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jul 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui asuransi syariah ditinjau dari hukum Islam. Asuransi ditinjau dari hukum islam dipandang haram karena Asuransi sama dengan judi, asuransi mengandung unsur-unsur tidak pasti, asuransi mengandung unsur riba/renten. Menurut para Ulama mendahului Tuhan, dalam Al-Qur’an juga tidak mengatur dan menjelaskan mengenai asuransi. Asuransi Syariah dihalalkan karena Sharing, apabila terjadi sesuatu akan dibagi hasil atau Sharing. Kelemahan asuransi syariah dalam praktek asuransi syariah yaitu belum adanya payung hukum mengenai asuransi syariah, faktor sumber daya manusia masih terbatasnya, manajemen kantor cabang masih tumpang tindih, kendala operasional, kurangnya kesadaran berasuransi, ketidaktahuan masyarakat dan adanya perasaan traumatik pada asuransi konvensional. Kata kunci : Asuransi, Hukum, Islam

Copyrights © 2022