Jurnal Paris Langkis
Vol 2 No 1 (2021): Edisi Agustus 2021

TEORI HUKUM ISLAM KONTEMPORER : BUNGA BANK (Studi Komparatif Antara Pandangan Ibnu Qayyim dan Muhammad Syahrur)

Pary, Hulaiva (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Aug 2021

Abstract

Abstrak Berbicara mengenai hukum bunga bank, tidak ada habisnya. Apalagi dikalangan hukum islam kontemporer. Banyak dari tokoh-tokoh kontemporer memiliki perbedaan pendapat mengenai hal tersebut. Diantaranya pandangan Ibnu Qayyim dan Muhammad Syahrur). Tujuan penelitian ini untuk membandingkan pandangan tentang bunga bank menurut kedua tokoh kontemporer tersebut (Ibnu Qayyim dan Muhammad Syahrur). Penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan memakai penelitian kepustakaan. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis yakni penelitian kualitatif. Hukum bunga bank adalah sesuatu yang cukup Panjang dalam pembahasannya dan cukup ribet dalam perdebatan antara ulama setidaknya dalam permasalahan ini ada beberapa pendapat ulama yang bisa penulis rangkup, bahwa pemikiran Ibnu Qayyim al-Jauziyyah bunga bank tercantum riba Jali, dalam perihal ini diharamkan sebab Riba Jali kemudharatannya lebih besar. Sedangkan bunga bank diperbolehkan ketika pihak peminjam dana adalah pengusaha yang tidak berhak menerima zakat dan sadaqah. Hasil hukum ini tidak lepas dari pemahanan bahwa hukum Islam adalah menghendaki kemaslahatan dan kemudahan bagi umat manusia.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

parislangkis

Publisher

Subject

Humanities Education

Description

Jurnal Paris Langkis merupakan jurnal Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya. Ruang lingkup pada jurnal ini mencakup tentang pendidikan, pembelajaran, hukum, politik dan sosial-budaya, filosofi, nilai dan etika sosial ...