SETARA : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 2, No 1 (2019): SETARA : Jurnal Ilmu Hukum

SISTEM PERADILAN MAHKAMAH PELAYARAN DALAM MEMUJUDKAN KEADILAN DI INDONESIA

Gradios Nyoman Tio Rae (Universitas Bung Karno)
Petrus Bramandaru (Universitas Bung Karno)



Article Info

Publish Date
24 Aug 2022

Abstract

Secara geografis Negara Republik Indonesia terletak pada posisi yang cukup strategis yang menjadikan Republik Indonesia menjadi salah satu kawasan perdagangan yang penting di Asia Tenggara. Posisi strategis akan pelabuhan-pelabuhan laut di Indonesia memberikan gambaran bahwa sejak lama sudah ada jalur-jalur pelayaran internasional melalui Indonesia. Sehingga perairan Indonesia dikatakan merupakan perairan yang sibuk dengan aktifitas pelayaran baik antar pulau maupun Internasional. Mahkamah Pelayaran Indonesia merupakan suatu lembaga khusus yang berfungsi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ketika terjadi kecelakaan kapal. Mahkamah Pelayaran memiliki fungsi untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan atas kecelakaan kapal dan menegakkan kode etik profesi serta kompetensi Nahkoda dan/atau perwira kapal setelah pemeriksaan Syahbandar. Sistem peradilan Mahkamah Pelayaran diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pada Pasal 250 sampai dengan 255. Sedangkan jika dilihat dari tugas dan fungsi dan kewenangan yang diembannya selama ini. Di tinjau dari aspek kelembagaannya Mahkamah Pelayaran berasa di bawah naungan Kementerian Perhubungan. Hal ini ditegaskan dalam suatu Keputusan Menteri, yakni Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: PM/U/1974 tanggal 6 Agustus 1974 yang menyatakan dalam Pasal 1 sebagai berikut: “Bahwa Mahkamah Pelayaran adalah Suatu Badan peradilan Administratif di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang berdiri sendiri sesuai dengan Peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum dalam peradilan Mahkamah Pelayaran yang berkeadilan di Indonesia terdapat berbagai persoalan-persoalan yang harus diselesaikan menyangkut dunia maritim atau pelayaran.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

setara

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Focus terhadap isu hukum, baik itu Ilmu Hukum secara umum, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, maupun Hukum Administrasi Negara. Penelitian tersebut dapat berupa penelitian dalam tinjauan filosofis hukum, tinjauan norma hukum, tinjauan yuridis, maupun tinjauan ...