DELICT Jurnal Hukum Pidana
Vol. 6 No. 2 (2020): November 2020

ANALISA YURIDIS TERHADAP KEABSAHAN ALAT BUKTI KETERANGAN SAKSI ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN

Roy Alexander (Fakultas Hukum Universitas Surakarta)
Herwin Sulistyowati (Fakultas Hukum Universitas Surakarta)



Article Info

Publish Date
25 Nov 2020

Abstract

Anak merupakan amanah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa bagi setiap orang tua dan serta penerus cita-cita bangsa. Kesaksian anak dalam tindak pidana pencurian memiliki kekuatan pembuktian dan dapat dijadikan alat bukti yang sah atau tidak sah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum tindak pidana terhadap keabsahan alat bukti keterangan saksi dalam tindak pidana pencurian dan untuk mengetahui yang mendasari dalam suatu keabsahan alat bukti keterangan saksi anak dalam tindak pidana pencurian dalam persidangan. Metodologi penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengumpukan data sekunder yang diperoleh melalui pustaka yang meliputi buku-buku, dan dokumen-dokumen, serta internet yang berkaitan dengan objek penelitian. Teknik analisis data adalah penelitian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengaturan anak dapat menjadi saksi dalam perkara pidana pencurian yaitu pada dasarnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Keterangan dari saksi anak yang masih dibawah umur tidak dapat diberikan dibawah sumpah keterangan anak tidak sah. Akan tetapi dapat dipakai sebagai petunjuk serta tambahan alat bukti yang sah lainnya maupun untuk menguatkan keyakinan atau penilaian hakim dalam menyelesaikan perkara tindak pidana pencurian.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

delict

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL DELICT : DELICT Jurnal Hukum Pidana adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Surakarta, merupakan alat interaksi pemerhati ilmu sosial dan Hukum Khususnya Hukum Pidana yang terdiri dari praktisi, Akadmisi, Mahasiswa dan Masyarakat. Jurnal ini mengangkat tulisan/ karya ...