Claim Missing Document
Check
Articles

MORAL REFORM BUREAUCRACY AS PREVENTION OF ILLEGAL PAYMENTS TO INDONESIA CLEAN OF CORRUPTION Herwin Sulistyowati
The 2nd Proceeding “Indonesia Clean of Corruption in 2020" Table Of Content
Publisher : The 2nd Proceeding “Indonesia Clean of Corruption in 2020"

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Starting the third year of his term, President Joko Widodo launch OPP package (Operation Combating Extortion). The spirit of the eradication of extortion seem so terrible. But until now still many findings in the community, if not more entrenched but membudidaya. Illegal Payments or extortion is charging fees in place that should not be charged or levied. Law enforcement to combat illegal payments related to the abuse of office or authority has stipulated in Article 3 of Law Corruption Law 31 Year 1999 jo Law No. 20 of 2001. Occupation (occupation), which also contained a number of power and authority became the main instrument of the possibility of evil. The law with the problem that arises is how the law works to realize the clean state of the culture korupsi.Metode used is normative and sociological approach that looks at the effectiveness of the operation of the Act with symptoms, behavior, and law enforcement by using the Law of Development Theory that the law of view the overall principles and rules that govern the lives of the people in it, including institutions and legal processes to realize it in reality purpose is to build mental, moral character and state officials (officials) are anti-corrupt. Build law not only limited commitment, but as a means to change attitudes and ways of thinking and behavior bureaucratic apparatus and society together. Because a result like this causes a decrease in the level of public confidence in the law, effect on lazy to work, officials absent from their duties. Law enforcement eradication of extortion there must be effective support and commitment from all stakeholders, communicated effectively, control the decisive, strong integrity officers to combat complaints of extortion by creating a network of central and regional level that seriously responded via online. Moral renewal of man as a supervisor and perpetrator eradication of extortion to create good governance and a prosperous society. Keywords : corruption, extortion, renewal bureaucracy
TINJAUAN TENTANG PEMBERIAN GRASI TERHADAP TERPIDANA KORUPSI DI INDONESIA Herwin Sulistyowati, SH,MH
PROSEDING SEMINAR UNSA 2014: PROSEDING SEMINAR KORUPSI FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (326.06 KB)

Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang menganut sistem Pemerintahan Presidensil. Dalam sistem Pemerintahan Presidensil ini terdapat hak prerogatif yang dimiliki oleh seorang Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Salah satu hak prerogatif tersebut ada pada kewenangan dalam pemberian Grasi yang tidak bersifat absolut. Pemberian Grasi oleh Presiden kepada terpidana perlu dibatasi, seperti yang diatur di dalam Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia bahwa, “Presiden memberi Grasi dan Rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan dari Mahkamah Agung.” Hal ini juga Berkaitan dengan prinsip Checks and Balances serta hubungan kewenangan antara Presiden dan lembaga negara lainnya, mengenai pemberian Grasi yang semula menjadi hak prerogatif Presiden sebagai Kepala Negara, dalam menggunakan kewenangannya dengan memperhatikan pertimbangan dari lembaga Negara lain yang memegang kekuasaan sesuai dengan wewenangnya. Pengaturan Kewenangan Presiden dalam pemberikan Grasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi dengan memperhatikan pertimbangan dari Mahkamah Agung, Kewenangan Presiden dalam pemberian Grasi perlu memperhatikan pertimbangan dari Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif, agar terjalin saling mengawasi dan saling mengimbangi antara Presiden dan kedua lembaga negara tersebut dalam hal pelaksanaan tugas kenegaraan. Sehingga dengan adanya peran serta pertimbangan Mahkamah Agung kepada Presiden dalam pemberian Grasi, memberikan batasan kepada Presiden dalam mengunakan kekuasaannnya, sehingga dapat menghindari pemberian Grasi yang berlebihan kepada pelaku kejahatan yang berat. Kriteria yang dijadikan pertimbangan bagi Presiden dalam pemberian Grasi dan implikasi hukumnya, pertimbangan yang diberikan Presiden berdasarkan atas pertimbangan-pertimbangan lain diluar hukum, termasuk yang menyangkut pertimbangan kemanusiaan dan tetap menjunjung tinggi rasa keadilan dan kepastian hukum. Pemberian Grasi oleh Presiden menimbulkan implikasi hukum terhadap terpidana yang mengajukan permohonan Grasi. Keputusan yang diambil oleh Presiden, baik yang bersifat menolak maupun mengabulkan permohonan Grasi, tidak akan memperberat pidana yang diputus oleh pengadilan.
TINJAUAN TENTANG KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Herwin Sulistyowati,SH.,MH
PROSEDING SEMINAR UNSA 2014: PROSEDING SEMINAR NARKOBA FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (403.69 KB)

Abstract

Upaya mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika maka dikeluarkanlah Undang-undang nomor 22 tahun 1997 tentang narkotika dan Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan telah diperbaharui kembali dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
TINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG KEBIJAKAN PENGATURAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA Herwin Sulistyowati, SH,MH
PROSEDING SEMINAR UNSA 2014: PROSEDING SEMINAR NARKOBA FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.653 KB)

Abstract

Setiap warga negara wajib "menjunjung hukum". Dalam kenyataan sehari-hari,  warga                        negara     yang         lalai/sengaja                    tidak    melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan masyarakat, dikatakan bahwa warga negara  tersebut  "melanggar  hukum"  karena  kewajiban  tersebut  telah ditentukan berdasarkan hokum.  Berawal dari pemikiran bahwa manusia merupakan serigala bagi manusia lain (Homo homini lupus), selalu mementingkan diri sendiri dan tidak  mementingkan orang lain  sehingga bukan hal yang mustahil bagi manusia untuk  melakukan kesalahan, baik itu disengaja maupun tidak disengaja, sehingga perbuatan itu merugikan orang lain dan tidak jarang pula melanggar hukum, kesalahan itu dapat berupa suatu tindak pidana (delik). Salah satu tindak pidana yang dilakukan masyarakat adaiah tindak pidana  Narkotika.  Narkotika  adaiah  zat  atau  obat  yang  berasal  dari tanaman atau bukan  tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat  menyebabkan  penurunan  atau  perubahan  kesadaran,  hilangnya rasa,          mengurangi             sampai menghilangkan   rasa        nyeri,dan dapat menimbulkan ketergantungan,yang     dibedakan            kedalam golongan- golongan          UU No. 35 tahun 2009, adalah UU yang direvisi dan dibuat untuk memberikan  filter atau batasan bagi masyarakat agar yang termasuk jenis- jenis  narkotik dan   psikotropika,digunakan  hanya untuk kepentingan medis/pengobatan dengan dosis tertentu yang sudah ditetapkan. Di luar dari pada itu, penggunaannya sudah dikenakan sanksi/hukuman yang telah diatur dalam UU.
TINJAUAN TENTANG PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM PANDANGAN HUKUM NASIONAL DAN BUDAYA MASYARAKAT Herwin Sulistyowati
RATU ADIL Vol 3, No 2 (2014): RATU ADIL
Publisher : RATU ADIL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.858 KB)

Abstract

Perjanjian perkawinan yang masih tabu dimasyarakat umum, kini justru telah menjadi trend dikalangan artis, pejabat, pengusaha, atau orang-orang yang berduit. Mereka umumnya berpandangan bahwa dengan adanya perjanjian perkawinan harta benda masing-masing psanagan masih tetap aman dan menjadi miliknya.Bahkan mereka tidak rela jika harta bendanya bercampur dengan pasangannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana tinjauan perjanjian perkawinan dalam pandangan hukum nasional dan budaya masyarakat. Karena biasanya pasangan suami isteri yang bercerai akan meributkan pembagian harta gono gini. Mereka meributkan mana bagian harta mereka masing-masing. Jika ada perjanjian perkawinan, pembagian harta gono gini akan lebih mudah karena dapat dipisahkan mana yang merupakan harta gono gini dan mana yang bukan. Dengan demikian perjanjian perkawinan berfungsi sebagai pengendali masalah pada kemudian hari.
TINJAUAN HUKUM POSITIF PADA MASA KOLONIAL KAITANNYA DENGAN PENGARUSTAMAAN GENDER Herwin Sulistyowati
RATU ADIL Vol 3, No 1 (2014): RATU ADIL
Publisher : RATU ADIL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (330.401 KB)

Abstract

Dalam Era Reformasi ini terbuka lebar bagi setiap warga Negara memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Dengan adanya pembaharuan hokum, pemberdayaan perempuan dalam pembangunan dibidang politik telah diwujudkan dengan banyaknya wakil rakyat yang sebagian sudah diduduki oleh kaum perempuan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana kesesuaian Hukum positif pada masa colonial kaitannya dengan Pengarustamaan gender pada saat ini.
PARADIGMA PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN BERDASARKAN ASAS KEPASTIAN HUKUM, KEMANFAATAN, DAN KEADILAN Herwin Sulistyowati
RECHTSTAAT Vol 8, No 1 (2014): RECHTSTAAT
Publisher : RECHTSTAAT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (332.258 KB)

Abstract

Latar belakang Penegakan hukum mempunyai makna, bagaimana hukum itu harus dilaksanakan, sehingga dalam penegakan hukum tersebut harus diperhatikan unsur-unsur kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang apakah dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia ketiga unsur kepastian, kemanfaatan, dan keadilan telah diterapkan secara proporsional seimbang dalam penanganannya.
TINJAUAN KRITIS HUKUM PIDANA TERHADAP MEDIA PENYIARAN YANG BERDAMPAK PADA TINGGINYA TINDAK KRIMINALITAS DI INDONESIA Herwin Sulistyowati
Jurnal Pembaharuan Hukum Vol 3, No 3 (2016): Jurnal Pembaharuan Hukum
Publisher : UNISSULA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26532/jph.v3i3.1367

Abstract

The development of broadcast media in Indonesia is relatively rapid, with many institutions have sprung up television and radio. The effect of the dominant society because some people almost time spent watching television is. do not be surprised if anyone wants to put his desires leewat, broadcast this. Although Law No. 32 of 2002 on Broadcasting has granted the protection of the law, but in terms of restrictions and oversight to date does not seem serious and less. So many impressions should not deserve to be shown, and in fact could be in the realm of criminal because it was forced to watch public undesirable. The number of cases of murder, rape, drug-like effect is not spared from watching television, far from the reach of entrepreneurs. How sad when screening for children crammed with cartoon pictures of a princess dress half body, or run a criminal offense is still wearing the "blur", though disguised, but still leaves a curiosity. Criminal Policy is expected to give the desired result, but also in the sense of considering the effectiveness of criminal sanctions for the benefit approach.
Legal Analysis of Crimes in Contracts Validity in the Digital Era Herwin Sulistyowati; Sri Endah Wahyuningsih; Eko Soponyono
UNIFIKASI : Jurnal Ilmu Hukum Vol 7, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/unifikasi.v7i1.2701

Abstract

Today’s digital era, which is inseparable from the rise in online transactions, makes e-contract a trending issue to discuss. E-mail account hacking, targeted by various crimes in business world, is used as a way for those who use e-contracts as a loophole in carrying out cybercrimes. Hence, laws are needed to protect both business actors and consumers in this digital era. This study aims to find out the legal analysis of crimes in contracts validity in the digital era. This descriptive analytic study applied doctrinaire approach. Meanwhile, the type of the study itself was normative juridical. Secondary legal material both in the form of regulations and legal theories were used in this study. The regulations on Electronic Information and Transactions used were Law No. 11 of 2008, Government Regulation on The Implementation of Electronic System and Transaction No. 82 of 2012, Law No. 2 of 2014 on Notary Position, the Indonesian Civil Code, HIR (Herzein Inlandsh Reglement), and Rbg (Rechtriglement voor dee buitengewesten). The results showed that the validity of e-contract is regulated in Article 1 paragraph 17 of Law No. 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions stating that electronic contract is an agreement of parties entered by means of electronic systems. In Indonesia, an explanation of the legal basis of electronic contract has not yet been formally regulated in e-contract Law. All agreements made are still based on the basic legal rules of agreement, namely the Indonesian Civil Code and Book IV Bulgelijk Weatbook (BW), which are also used as guidance when there is a dispute in the validity of contract. Finally, the legal implication is that the crimes in contracts validity in the digital era have not been matched by the readiness of law enforcement officials.Analisa Hukum tentang Kejahatan dalam Keabsahan Kontrak di Era DigitalMemasuki Era digital yang tidak lepas dari maraknya transaksi yang dilakukan dengan online menjadi bagian dari pembuatan e-kontrak yang menjadi tranding saat ini. Pembobolan akun email yang menjadi sasaran dalam aksi kejahatan di berbagai dunia bisnis menjadi tujuan bagi mereka yang menggunakan e-kontrak sebagai celah dalam melakukan kegiatan jahat ini. Hukum diperlukan dalam hal memberi perlindungan untuk kenyamanan para pelaku usaha dan konsumen dalam era digital. Tujuan penelitian ini adalah uintuk mengetahui analisis hokum tentang kejahatan dalam keabsahan kontrak di era digital. Penelitian ini bersifat deskripsi analitis . Jenis penelitian adalah yuridis normative, pendekatan doktriner yang mempelajari aturan hokum, bahan hokum sekunder, baik berupa peraturan- peraturan maupun teori- teori hokum. Dalam penelitian adalah peraturan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu Undang- Undang Nomor 11 tahun 2008, Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaran Sistem dan Transaksi Elektronik Nomor 82 tahun 2012, Undang- undang Jabatan Notaris nomor 2 tahun 2014, Kitab Undang-undang Hukum Perdata, HIR (Herzein Inlandsh Reglement) dan Rbg (Rechtriglement voor dee buitengewesten). Hasil penelitian dan pembahasan bahwa kejahatan keabsahan hukum  kontrak dalam penggunaan digital elektronik diatur dalam Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yaitu Undang- undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 1 angka 17 bahwa segala kontrak yang dibuat dengan system elektronik adalah disebut kontrak elektronik. Di Indonesia sendiri penjelasan tentang dasar hokum yang legal tentang kontrak elektronik belum diatur secara formil Undang- undang e kontrak. Semua macam jenis perjanjian yang dibuat masih berdasarkan pada aturan hokum dasar perjanjian yaitu Kitab Undang- Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), dan Buku IV Bulgelijk Weatbook (BW) menjadi pedoman ketika terjadi sengketa dalam beban pembuktian kontrak dan penyelesaiann. Implikasi hokum yang banyak terjadi adalah kejahatan keabsahan dalam kontrak era ditigal belum diimbangi dengan kesiapan aparat penegak hukum.
UPAYA PENYIDIK DALAM MENGAMANKAN BARANG BUKTI DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI DI POLRES BOYOLALI) Iswanto Iswanto; Bintara Sura Priambada; Herwin Sulistyowati
RECHTSTAAT NIEUW: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 6 No. 1 (2021): Oktober 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.024 KB) | DOI: 10.52429/rn.v6i1.89

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui 1) upaya penyidik dalam mengamankan barang bukti dalam Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Boyolali, 2) kendala kepolisian selaku penyidik dalam hal mengamankan barang bukti dalam Tindak Pidana narkotika di wilayah hukum Kepolisian Resor Boyolali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengelolaan barang bukti oleh Polri sudah diatur pelaksanaannya berdasarkan Perkap Nomor 10 Tahun 2010 tentang pengelolaan barang bukti di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia dimana dalam pelaksanaannya tetap mengacu pada prinsip - prinsip legalitas, transparan, proporsional, akuntabel, efektif dan efesien. Legalitas artinya prinsip pengelolaan dilaksanakan mengacu pada hukum acara yang berlaku yakni KUHAP, baik dalam rangka proses penyitaannya, maupun menjaga agar barang bukti tersebut tetap terjaga chain of custodynya. Transparan proporsional dan akuntabel sendiri mengacu kepada proses pencatatan dan penyimpanan barang bukti atau barang sitaan tersebut, hal ini mengacu pada proses dimana barang bukti yang ada harus tetap dipertanggungjawabkan keberadaannya, pengelolaannya dan penggunaannya dalam rangka penyidikan maupun penyelesaian perkara, dimana dalam hal ini berarti barang bukti tersebut sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyidik dalam melakukan tugasnya memiliki beberapa kendala di dalam proses penyidikan seperti: a) Terbatasnya jumlah personil penyidik, b) Terbatasnya dana operasional, c) Kurangnya fasilitas penunjang operasional, d) Minimnya anggaran penyidikan, e) Minimnya waktu dalam proses penyidikan, f) Faktor penghasilan atau gaji penyidik yamg masih belum memadai, dan g) Kurangnya tempat yang memadai untuk menyimpan alat bukti.