DELICT Jurnal Hukum Pidana
Vol. 7 No. 2 (2021): November 2021

EKSISTENSI VIKTIMOLOGI TERHADAP KEJAHATAN PERTANAHAN

Berlian Sesaria (Fakultas Hukum, Universitas Surakarta)
Bintara Sura Priambada (Fakultas Hukum, Universitas Surakarta)



Article Info

Publish Date
16 Nov 2021

Abstract

Salah satu permasalahan yang sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dalam perspektif tindak pidana adalah permasalahan yang menyangkut tanah yang cenderung bermetamorfosis dalam kehidupan sosial masyarakat. tanah tidak lagi sekedar dipandang sebagai masalah agrarian semata yang selama ini diidentikkan sebagai pertanian belaka, melainkan telah berkembang, baik manfaat maupun kegunaannya sehingga terjadi dampak negatif yang semakin kompleks, bahkan tanah sering menimbulkan guncangan dalam masyarakat serta sendatan dalam pelaksanaan pembangunan. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya menyatakan bahwa pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah adalah perbuatan yang dilarang dan diancam dengan hukuman pidana. Didalam Pasal 2 peraturan tersebut menyatakan bahwa pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah adalah perbuatan yang dilarang. Penyerobotan tanah juga diatur dalam KUHP, didalam proses penyelidikan maupun penyidikan selalu menggunakan Pasal 167 ayat (1). Sehingga pasal tersebut dikategorikan sebagai pasal yang mengatur terkait penyerobotan tanah.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

delict

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL DELICT : DELICT Jurnal Hukum Pidana adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Surakarta, merupakan alat interaksi pemerhati ilmu sosial dan Hukum Khususnya Hukum Pidana yang terdiri dari praktisi, Akadmisi, Mahasiswa dan Masyarakat. Jurnal ini mengangkat tulisan/ karya ...