DELICT Jurnal Hukum Pidana
Vol. 8 No. 1 (2022): Mei 2022

TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP KEKERASAN PSIKIS PADA PEMBANTU RUMAH TANGGA

Sheilla Rahmad Santoso (Fakultas Hukum, Universitas Surakarta)
Bintara Sura Priambada (Fakultas Hukum, Universitas Surakarta)



Article Info

Publish Date
16 May 2022

Abstract

Indonesia sekarang ini merupakan salah satu negara yang berkembang dan mengalami perubahan, berusaha secara terus menerus meningkatkan pembangunan di berbagai bidang sesuai dengan arah pembangunan nasional menuju negara maju. Rumah tangga merupakan organisasi terkecil dalam masyarakat yang terbentuk karena adanya ikatan perkawinan. Peranan korban terhadap terjadinya kejahatan kekerasan psikis terhadap pembantu rumah tangga adalah antara lain karena kelalaian, ketidakpatuhan, ketidakterampilan. Upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam menanggulangi kejahatan kekerasan psikis terhadap pembantu rumah tangga dapat ditempuh dengan upaya pre-emtif, yang diwujudkan melalui tindakan ; Menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar secepatnya melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila terjadi suatu kejahatan termasuk kejahatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Melakukan penyuluhanpenyuluhan hukum tentang KDRT. Memberikan bimbingan, ceramah-ceramah agama dan penyuluhan untuk taat beragama serta patuh terhadap hukum kepada semua lapisan masyarakat secara selektif dan prioritas.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

delict

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL DELICT : DELICT Jurnal Hukum Pidana adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Surakarta, merupakan alat interaksi pemerhati ilmu sosial dan Hukum Khususnya Hukum Pidana yang terdiri dari praktisi, Akadmisi, Mahasiswa dan Masyarakat. Jurnal ini mengangkat tulisan/ karya ...