DELICT Jurnal Hukum Pidana
Vol. 8 No. 1 (2022): Mei 2022

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEDOFILIA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK YANG DI TINJAU DARI PERSPEKTIF VICTIMOLOGI

Rokhim Zasir Safi’i (Fakultas Hukum, Universitas Surakarta)
Bintara Sura Priambada (Fakultas Hukum, Universitas Surakarta)



Article Info

Publish Date
17 May 2022

Abstract

Pedofilia adalah orang yang mengidap gangguan seksual berupa nafsu terhadap anak-anak atau remaja yang berusia dibawah umur. Pedofilia merupakan jenis kejahatan terhadap anak yang sudah lama terjadi di masyarakat. Pelecehan terhadap anak merupakan pelecehan yang cukup sering. Hal inilah yang membuat anak tidak berdaya saat diancam untuk tidak memberitahukan apa yang dialaminya. Dalam kenyataannya korban suatu tindak pidana sementara oleh masyarakat dianggap sebagaimana korban bencana alam, terutama tindak pidana dengan kekerasan, sehingga korban mengalami cidera psikis,dann mental akibat kekerasan seksual yang dialami oleh anak tersebut. Penegakan hukum tehadap pelaku tindak pidana pedofilia pada dasarnya memiliki tujuan pemidanaan yakni untukmemperbaiki pribadi dan penjahat itu sendiri, untuk membuat orang menjadi jera, untuk membuat penjahat-penjahat tertentu menjadi tidak mampu untuk melakukan kejahatan lain, Namun kenyataannya tidaklah demikian. didalam hukum positif Indonesia pemidanaan pelaku pedofilia sudah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai peraturan umum dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1Tahun2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagai peraturan khusus.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

delict

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL DELICT : DELICT Jurnal Hukum Pidana adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Surakarta, merupakan alat interaksi pemerhati ilmu sosial dan Hukum Khususnya Hukum Pidana yang terdiri dari praktisi, Akadmisi, Mahasiswa dan Masyarakat. Jurnal ini mengangkat tulisan/ karya ...