DELICT Jurnal Hukum Pidana
Vol. 8 No. 1 (2022): Mei 2022

PERANAN KORBAN DALAM TERJADINYA KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DITINJAU DARI VIKTIMOLOGI

Indah Purnama Dewi (Fakultas Hukum, Universitas Surakarta)
Bintara Sura Priambada (Fakultas Hukum, Universitas Surakarta)



Article Info

Publish Date
19 May 2022

Abstract

Situs-situs di internet sangat mudah diakses, dalam hal ini situs-situs porno di internet merupakan dampak paling nyata dari mudahnya akses dari internet adalah terjadinya kasus pelecehan seksual atau kejahatan asusila yang terjadi belakangan ini. Pengertian tindak pidana kesusilaan secara umum adalah segala perbuatan yang dilakukan untuk memperoleh kenikmatan seksual dengan tetap mengganggu kehormatan kesusilaan. Alasan korban tidak mengajukan pengaduan dalam proses pengaduan korban kepada penyidik (polisi), yaitu: kejadian tersebut merupakan aib, korban takut ceritanya tidak dipercaya oleh masyarakat termasuk penegak hukum, proses hukum yang setengah hati atau terhenti di tengah jalan, korban merasa khawatir akan adanya ancaman dikemudian hari, korban tidak menyadari bahwa dirinya adalah korban, korban meremehkan atau memandang rendah aparat penegak hukum. Dengan alasan korban seperti ini, tidak ada korban yang melapor ke pihak berwajib. Proses viktimisasi terhadap korban pencabulan ada 2 modus viktimisasi korban pelecehan seksual, yang pertama korban dibuntuti, kemudian ketika kondisi dan situasi sesuai dengan pelaku, pelaku melancarkan aksinya dengan melecehkan korban. Dampak viktimisasi terhadap korban dapat berupa trauma fisik, emosional, dan psikologis. Korban pelecehan seksual mengalami stres dengan tingkatan yang berbeda-beda, hal ini dikarenakan peristiwa pelecehan atau pemerkosaan merupakan peristiwa traumatis yang meninggalkan kesan mendalam pada korbannya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

delict

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL DELICT : DELICT Jurnal Hukum Pidana adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Surakarta, merupakan alat interaksi pemerhati ilmu sosial dan Hukum Khususnya Hukum Pidana yang terdiri dari praktisi, Akadmisi, Mahasiswa dan Masyarakat. Jurnal ini mengangkat tulisan/ karya ...