Turatsuna : Jurnal Keislaman dan Pendidikan
Vol 2, No 1 (2020): FEBRUARI

PERATURAN MENTERI PERTANIAN NO 40 TAHUN 2015 TENTANG FASILITAS ASURANSI PERTANIAN DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM

Ach Jalaluddin Ar-Rumi (Program Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana Universitas Islam Malang)



Article Info

Publish Date
09 Feb 2020

Abstract

The rule of Constitution in Indonesia should have its religious values, because it is a material law. Moreover, the rule of Agricultural Ministry No. 40 year 2015 about facility of agricultural insurance should contain of substantial religious values. These values are clearly described in the concept of Al-Mafahim Al-Asasiyah Fi Al-Ahkam Al-Islamiyah that consists of seven fundamental concepts include 1) Jalbu  al-mashalih wa dar’u al-mafasid (create a benefit and ward off harmfulness) 2), Al-ukhuwah (brotherhood), 3) Al- musawwa (similarity), 4) Al – a’dalah (justice),5) Al-hurriyah (freedom), 6) Al-shulh (peacefulness), and 7) Al-rahman (compassion).  Keywords : religious, values, insurance, agriculturalPeraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia harus memiliki nilai-nilai keagamaan yang terkandung didalamnya, karena nilai-nilai agama merupakan sumber hukum materil. Demikian juga dalam Peraturan-Menteri-Pertanian-No 40 Tahun 2015 Tentang-Fasilitas Asuransi-Pertanian, seharusnya mengandung unsur nila-nilai agama, nilai-nilai tersebut tersusun dalam konsep Al-Mafahim Al-Asasiyah Fi Al-Ahkam Al-Islamiyah, yang terdiri dari tujuh konsep dasar antara lain Jalbu 1) al-masholih wa dar’ul al-mafasid (menciptakan kebaikan dan mencegah kemudhorotan) 2), Al - ukhuwah (persaudaraan), 3) Al- musawwa (persamaan), 4) Al – a’dalah (keadilan),5) Al – hurriyah (kebebasan), 6) Al – shulh (perdamaian),7) Al – rahman (kasih sayang).Kata Kunci : Keagamaan, nilai, Asuransi, Pertanian

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

TRSN

Publisher

Subject

Religion Humanities Other

Description

Jurnal Turatsuna ini terbit untuk memberikan tempat berkreasi dan berinovasi bagi para peneliti, penulis, atau pemerhti yang berhasil “membaca “ sebagian realitas pergulatan dan dinamika kehidupan keberagamaan dan kependidikan di tengah masyarakat. Perkembangan kehidupan institusi edukasi, ...