Borobudur Law and Society Journal
Vol 1 No 1 (2022): Vol 1 No.1 (2022)

Studi Perbandingan Tentang Penetapan Sanksi Pidana Pencurian Berdasarkan Hukum Pidana Positif Indonesia dan Hukum Pidana Islam

Muhammad Adnan Lutfi (Universitas Muhammadiyah Magelang)
Yulia Kurniaty (Universitas Muhammadiyah Magelang)
Basri Basri (Universitas Muhammadiyah Magelang)
Johny Krisnan (Universitas Muhammadiyah Magelang)



Article Info

Publish Date
13 Jan 2022

Abstract

Penetapan sanksi tindak pidana pencurian dalam perspektif hukum pidana positif dan hukum pidana Islam sangatlah berbeda. Saat ini banyak pencurian seringkali dilakukan pelaku residivis dan masih anak dibawah umur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa mengkaji penetapan sanksi tindak pidana pencurian dalam perspektif hukum pidana positif dan hukum pidana Islam. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum. Adapaun bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer didapatkan dari KUHP, AL-Qur’an, sedangkan bahan hukum sekunder didapatkan dari jurnal, buku dan artikel terkait pencurian. Hasil penelitian menunjukan terdapat persamaan dan perbedaan antara hukum pidana positif dan hukum pidana islam. Persamaaanya keduanya mempunyai jeratan sanksi apabila terbukti mencuri namun bagi pelaku pencurian anak-anak dan tidak dikenakan sanksi hanya pembinaan moral. Perbedaan keduanya ada pada besaran kerugian yang dikenakan hukuman apabila melakukan tindak pidana mencuri.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

blastal

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Borobudur Law and Society Journal (BLASTAL) is a Journal of Legal Studies published by Faculty of Law, Universitas Muhammadiyah Magelang. This journal publishes six times a year. The scopes of BLASTAL, but not limited to, are: Constitutional Law, Criminal Law, Civil Law, Islamic Law, Environmental ...