Penelitian tentang genealogi tafsir Uli al-Amr perspektif tafsir Indonesia (studi tafsir Al-Azhar dan al-Misbah) bertujuan untuk mengetahui persamaan dan perbedaan (compare and contrast) serta kesinambungan dan perubahan (continuity and change) yang terjadi sehingga mempengaruhi proses penafsiran Hamka dan M. Quraish Shihab dalam menafsirkan QS A l-Nisa’(4): 58-59. Karena kedua ayat di atas dinilai oleh para ulama sebagai prinsip-prinsip pokok ajaran Islam dalam hal kekuasaan dan pemerintahan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah muqaranah (komparatif) dan Tematik. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah semantik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hamka dan Quraish Shihab berpendapat sama tentang makna “Uli al-Amr " yaitu orang-orang yang berwewenang mengurus urusan umat Muslim. Mereka adalah orang-orang yang diandalkan dalam urusan kemasyarakatan, para penguasa atau pemerintah, para ulama, dan yang mewakili masyarakat dalam berbagai kelompok dan profesinya, juga memberikan penjelasan tentang paradigma taat kepada “Uli AI-Amr”, meskipun -sekali lagi harus digarisbawahi penegasan Rasul Saw bahwa “la tha” 'ata li makhluqin fi ma 'shiyati alkhaliq”. Taat yang dimaksud adalah ikut berpartisipasi dalam upaya yang dilakukan oleh “Uli AI-Amr" serta dukungan positif termasuk kontrol sosial demi suksesnya tugas-tugas yang mereka emban.
Copyrights © 2020