Jurna Ilmiah Hukum Keluarga Islam
Vol 2, No 1 (2020): Jurnal Ahwal Syakhsyiyyah

NIKAH MUT’AH STUDI KOMPARATIF TAFSIR AL-MIZAN DAN TAFSIR AL-TAHRIR WA AL-TANWIR

Abdul Wafi (Universitas Islam Malang UNISMA)



Article Info

Publish Date
07 May 2020

Abstract

Pernikahan adalah suatu ikatan yang dapat menjalin antara antara dua pihak laki-laki dan perempuan untuk menjalin ikatan yang sangat mulia sebagai tujuan utama agar menjadi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah, sebagaimana yang dianjurkan dalam Islam. Dengan tujuan pernikahan bisa menjadi jalan sebagai pintu perjalanan berumah tangga yang dapat dijadikan sebagai pelindung satu sama lain. Nikah mut’ah adalah suatu pernikahan yang yang dibatasi dengan waktu tertentu, setelah waktu yang ditentukan habis maka otomatis akadnya berakhir tanpa harus ada perkataan talak dari pihak suami dan kedua belah pihak tidak saling mewarisi. Dan bagaimana pendapat ulama’ mengenai nikah mut’ah ini, apakah ada dalil yang membolehkan ataupun yang mengharamkan status dari nikah mut’ah tersebuat. Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri kilas balik nikah mut’ah dari perspektif ulama.1) Pandangan Thaba’thaba’i dan Ibn Asyur tentang nikah mut’ah? 2) Bagaimana perbandingan antar kedua penafsir tersebut tentang nikah mut’ah?Kata Kunci: Nikah Mut’ah, Tafsir al-Mizan, Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jh

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

ikmatina adalah Jurnal online prodi Ahwal Syakhshiyyah Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang terdaftar e_issn 2655-8831 . Karya-karya, kajian, penelitian, serta keilmuan dibidang Hukum Keluarga dan Peradilan Islam (Hukum Islam) dimuat dalam bagian jurnal. pengembangan keilmuan terkini ...