El-Aswaq
Vol 1, No 1 (2020): El-Aswaq

Tinjauan Hukum Ekonomi Islam Terhadap Pengonsumsian Produk yang Berstatus Syubhat

Verna Diarawati (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang)
Assrofei Laily Fadhilah (Unknown)
Eka Yuni Wulandari (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2020

Abstract

Konsumsi merupakan suatu kegiatan manusia yang menggunakan dan mengurangidaya guna suatu barang dan jasa yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dankepuasan manusia, baik secara berangsur-angsur maupun sekaligus serta merupakan bagianyang tak terpisahkan dari kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia. Ajaran islammemerintahkan umatnya untuk mengonsumsi makanan yang halalan toyyiban, sebagaimanayang tertulis dalam Al-Quran dan sunnah, dan melarang mengonsumsi makanan yangdiharamkan sebagaimana yang tertulis dalam Al-Quran dan sunnah. Bagi umat Islam,masalah halal-haram sangatlah penting dan tidak dapat diabaikan begitu saja, karena tidakhanya menyangkut hubungan sesama manusia, tetapi juga hubungan manusia denganTuhannya. Dalam Islam, konsumsi atas produk halal tidak hanya berdampak pada segi akhiratatau aspek spiritual seseorang tapi juga segi duniawi yaitu aspek kesehatan orang yangmengkonsumsi produk tersebut. Islam menegaskan perbedaan antara yang halal dan haramserta tidak mencampur adukkan antra keduanya karena itu adalah syubhat, dan barang siapayang melakukan perbuatan syubhat maka dia telah melakukan perbuatan haram.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

laswq

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

The scope of El-Aswaq are limited to islamic economics, islamic banking and finance, islamic economic management, islamic economics law, management Zakat, Infaq, Shodaqoh, and Waqf, islamic entrepreneurship and business, islamic economics thought, islamic insurance, islamic ...