Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi anggaran dana desa (DD) dalam pembangunan kewirausahaan dan pemberdayaan masyarakat di desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif-kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi anggaran dana desa yang dilakukan Pemdes Prayungan dijalankan dengan baik secara Teknik, administratif dan transparansi, sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 bab V Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa. Faktor penghambat dalam pelaksanaan Dana Desa yaitu berasal dari sumber daya manusia yang masih terbatas, terutama perancangan RAP dan RAB.
Copyrights © 2020