Di Indonesia seringkali terjadi perbedaan dalam penentuan awal bulan Qamariyah khususnya Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah. Perbedaan ini tidak bisa terlepas dari dua metode besar penentuan awal bulan Qamariyah yaitu ḥisÄb dan ruâyat. Terlepas dari persoalan perdebatan antara penganut metode ḥisÄb dan ruâyat, sesama penganut ḥisÄb ataupun sesama penganut ruâyat, persoalan lain yang juga sering menimbulkan persoal¬an adalah tentang keberlakuan ruâyat dan ḥisÄb atau yang dikenal dengan keberlakuan maá¹lÄâ. Pemaknaan konsep maá¹lÄâ telah dikaji dalam perspektif fikih. Namun pemaknaan konsep maá¹lÄâ saat ini dipandang tidak lagi memadahi dalam mengatasi perbedaan ter¬sebut. Untuk itu rekonseptualisasi (pemaknaan ulang) ter¬hadap makna maá¹lÄâ me¬rupakan sesuatu yang sangat penting. Namun yang perlu dicatat bahwa re¬koseptualisasi tersebut tidak boleh keluar dari batas-batas ketentuan syarâi dan di sisi lain harus melibatkan dasar-dasar ilmu astronomi sehingga lebih up to date dan lebih mudah diterima secara rasional.***In Indonesia, frequently occured the differences on initial determination of islamic lunar month such as Ramadhan, Syawal and Zulhijjah. This difference can not be separated from the two major methods of determining begining of lunar month namely ḥisÄb (calculation) and ruâyat (observing hilÄl). Apart from debate between ḥisÄb and ruâyat, another issue that is also often raises is applicability rukyah and ḥisÄb, known as validity of maá¹lÄâ. Meaning of the maá¹lÄâs concept now seen no longer adequate and unable to overcome that differences. For that reason, reinterpretation of the maá¹lÄâs meaning is something that is very important. However it should be noted that reinterpretation should not be out of bounds from Shari limitation and on the other hand must involve basic science of astronomy so can make it more up to date and more easily accepted rationally.***Keywords: rekoseptualisasi, maá¹lÄâ, bulan Qamariyah, hilÄl
Copyrights © 2013