Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan pernyataan standar akuntansi pemerintah nomor 07 terhadap aset tetap pada pemerintah Kota Medan. Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan No. 07 Standar Akuntansi Pemerintahan nomor 71 tahun 2010 adalah memuat standar akuntansi yang mengatur tentang perlakuan akuntansi aset tetap. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis PSAP No. 07 Tentang Aset Tetap Pada Pemko Medan. dan peneliti menggunakan laporan neraca untuk akuntansi untuk asset tetap meliputi pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif. Metode pengumpulan data yang dilakukan dengan observasi/riset data.
Copyrights © 2022