Sebagai salah satu jenis profesi, guru dan dosen telah lama ada dan perannya dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia tidak dapat dipungkiri. Namun demikian, jenis profesi bagi para pendidik ini baru akan diakui secara formal sebagai profesi dengan lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen. Bagaimanakah profesionalisasi profesi para pendidik ini akan dilaksanakan? Sebagai salah satu kebijakan baru dalam bidang pendidikan, profesionalisasi guru dan dosen perlu kita cermati dan kawal bersama baik secara konseptual dan maupun operasional
Copyrights © 2013